Berita Entertainment

Marshel Widianto Bisa Tak Jadi Tersangka di Kasus Dea OnlyFans, Sikap Sang Komika Diungkap Polisi

Kemungkinan Marshel widianto tak jadi tersangka dalam kasus konten pronografi Dea OnlyFans masih ada.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Instagram/marshel_widianto
Marshel Widianto seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022). 

SURYA.CO.ID - Kemungkinan Marshel Widianto tak jadi tersangka dalam kasus konten pronografi Dea OnlyFans masih ada.

Setelah menjalani pemeriksaan pada, Kamis (7/4/2022), status Marshel Widianto memang belum ditentukan. Dia masih menjadi saksi dan harus melewati beberapa pemeriksaan kembali.

Namun, dari hasil pemeriksaan yang dijalani Marshel Widianto sekira empat jam itu, terdapat bukti baru.

Baca juga: NASIB Status Marshel Widianto Setelah Beli Konten Dea OnlyFans, Benarkah Akan Jadi Tersangka?

Komika jebolan Stand Up Comedy Academy itu mengaku memang membeli konten Dea OnlyFans. Namun dia tidak menyebarluaskan ke siapapun mengenai konten tersebut.

Hal itu seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Jumat (8/4/2022).

"Terkait pemeriksaan Marshel Widianto, sudah dilakukan pemeriksaan 4 jam dan Marshel statusnya saksi," kata Kombes Pol E Zulpan.

Dalam hasil pemeriksaan, Marshel mengakui membeli konten syur Dea sekira Rp 1,4 juta untuk kepentingan pribadi dan tidak dipublikasikan kepada orang lain.

"Kemudian dalam pemeriksaan juga disampaikan kepentingan pembelian itu untuk kepentingan pribadi jadi tidak dipublikasikan lagi kepada pihak lain atau media sosial," tutur Zulpan.

Sehingga status dari komika asal Tanjung Priuk itu masih sebagai saksi.

"Sehingga penyidik sampai hari ini masih menetapkan status Marshel sebagai saksi," ucap Zulpan.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus Dea OnlyFans, polisi juga akan memanggil kembali Marshel apa bila dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.

"Kemungkinan apabila dibutuhkan untuk kebutuhan kelengkapan berkas perkara kasus ini akan kita panggil lagi," pungkasnya.

Selain itu, Marshel Widianto juga mengaku hanya sekali mengakses Google Drive Dea OnlyFans yang berisi 79 video itu dan kemudian dihapus.

Dalam Google Drive tersebut menurut Marshel, hanya bisa diakses oleh dirinya karena ada memerlukan kata sandi tersendiri.

Hal itu dikatakannya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved