Berita Entertainment

NASIB Status Marshel Widianto Setelah Beli Konten Dea OnlyFans, Benarkah Akan Jadi Tersangka?

Bagaimana status Marshel Widianto yang ikut diperiksa setelah beli konten Dea OnlyFans? Akankah ditetapkan menjadi tersangka?

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Instagram/marshel_widianto
Marshel Widianto dan Celine Evangelista 

SURYA.CO.ID - Bagaimana status Marshel Widianto yang ikut diperiksa setelah beli konten Dea OnlyFans? Akankah ditetapkan menjadi tersangka?

Status Marshel Widianto kini menjadi pertanyaan setelah menjalani pemeriksaan untuk kasus Dea OnlyFans yang melibatkan namanya.

Marshel Widianto diketahui menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022) dan akan menentukan langkah penyelidikan berikutnya.

Baca juga: TANGGAPAN Marshel Widianto Akui Borong Video Asusila Dea OnlyFans, Untuk Apa?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, status Marshel Widianto akan ditentukan setelah menjalani penyelidikan lanjutan.

"Nanti perkembangan pemeriksaan hari ini ya, menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk juga status Marshel," ujar Zulpan.

Terkait status Marshel, pihaknya belum bisa memastikan.

Hasilnya akan diketahui setelah proses pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Marshel.

Yakni kemungkinan Marshel nantinya bisa berstatus tersangka atau tidak.

"Belum tahu (potensi tersangka atau tidak), nanti diperiksa dulu ya hari ini," kata Zulpan.

Saat ini, Marshel Widianto masih berstatus saksi untuk kasus Dea OnlyFans.

Melansir YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (7/4/2022), Kombes Pol Endra Zulpan menyebut saat ini Marshel masih berstatus sebagai saksi.

"Sedang dilakukan pemeriksaan, (saat ini) statusnya masih saksi.

Kaitannya dengan adanya beberapa konten yang dimiliki saudari Dea, yang memuat video dan gambar porno yang dibeli saudara Marshel," kata Zulpan.

Dalam kesempatan itu, pihaknya menyebut tindakan Marshel yang membeli konten Dea itu tidak dibenarkan.

"Ya kan itu tidak dibenarkan ya,"

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved