Berita Surabaya

DPRD Surabaya Pertanyakan Progam 'Berobat Gratis Cukup Pakai KTP'

Pansus LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2021 DPRD Surabaya mempertanyakan program unggulan Kota Surabaya terkait layanan berobat gratis.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
nuraini faiq/surya.co.id
Baktiono (kanan), Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2021, memimpin rapat di DPRD Kota Surabaya, Kamis (7/4/2022). 

Selama ini ada miss komunikasi jika ada warga yang berobat masih membayar.

Dikatakan, pokoknya, semua fasilitas layanan kesehatan, baik itu Puskemas, RS, dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS pasti dilayani.

Cukup dengan menunjukkan KTP meski belum mempunyai BPJS.

"Asal di RS yang bekerja sama dengan BPJS. Meski belum menjadi peserta BPJS masih bisa dilayani. BPJS bisa diurus saat dirawat," kata Nanik.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved