Berita Lumajang
Berani Balap Liar Saat Ramadan, Sepeda Motor Para Pemuda di Lumajang Dikandang Hingga Lebaran Usai
Ramainya aktivitas trek-trekan atau balap liar ketika bulan Ramadan di Kabupaten Lumajang membuat polisi harus menerapkan sanksi jera.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Ramainya aktivitas trek-trekan atau balap liar ketika bulan Ramadan di Kabupaten Lumajang membuat polisi harus menerapkan sanksi jera.
Salah satunya, polisi akan menyita kendaraan-kendaraan yang digunakan para pemuda untuk balap liar. Kendaraan tersebut akan dikandang hingga lebaran selesai.
Pantauan di Polres Lumajang, sekarang ada 16 motor yang sudah disita polisi. Rata-rata belasan motor tersebut diamankan ketika petugas menggelar razia di Jalan Lintas Timur (JLT) pada Selasa (5/4/2022).
Memang belakangan kawasan itu kerap digunakan anak-anak remaja melakukan aksi balap liar.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, memang akhir-akhir ini pihaknya kerap menerima aduan maraknya aksi balap liar.
Banyak masyarakat mengaku resah, karena aktivitas ini sangat rawan berujung tindakan kekerasan. Biasanya para remaja rawan tawuran jika ada kelompok yang kalah taruhan.
Oleh karena itu, sekarang polisi menerapkan hukuman tegas. Para remaja yang kendaraannya terjaring operasi ini tidak hanya disanksi tilang. Tetapi motor juga akan disita hingga Hari Raya Idul Fitri usai.
"Nah itu bisa diurus kalau selesai lebaran," ujar AKP Bayu.
Selain itu, para pemilik kendaraan ketika mengurus sepeda motor yang disita juga harus melewati beberapa catatan.
Untuk mengambilnya, para pemilik kendaraan harus memenuhi persyaratan khusus. Pihaknya mewajibkan setiap pemilik kendaraan harus memastikan motornya sudah sesuai standar pabrikan.
"Misal seperti sepeda motor berknalpot brong. Motor boleh diambil, tapi knalpot harus diganti dengan yang standar. Diganti di Polres Lumajang,” ujarnya.
Perlu diketahui, razia balap liar semacam ini akan dilakukan Satlantas Polres Lumajang hingga bulan Ramadan dan Idul Fitri berakhir.
Hal itu dilakukan, sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan umat muslim saat menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih pada malam hari.