SOSOK Boyamin Saiman yang Bongkar Permainan Ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO), Bocoran 'Orang Dalam'

Ini lah sosok Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang membongkar dugaan permainan perdagangan crude palm oil (CPO)

Editor: Musahadah
BOYAMIN
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesai (MAKI) Boyamin Saiman membongkar permainan dalam ekspor CPO yang membuat harga minyak goreng melambung. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Ini lah sosok Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang membongkar dugaan permainan perdagangan crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah hingga membuat harga minyak goreng naik. 

Selasa (5/4/2022) Boyamin Saiman mendatangi Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melaporkan hal itu.

Boyamin tampak membawa berkas-berkas berupa surat resmi dan data pendukung laporannya.

Menurutnya, berkas-berkas ini untuk melengkapi laporan yang sebelumnya sudah dikirimkan Boyamin ke KPPU via email. 

"Saya ke sini melengkapi artinya laporan resmi pakai surat dilampiri data-datanya," ujar Boyamin di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Tak Ingin Keduluan Malaysia, Menko PMK Muhadjir Effendy Dukung Reog Ponorogo Diusulkan ke UNESCO

Boyamin mengaku mendapat informasi dari orang 'dalam' untuk melengkapi laporannya ke KPPU.

Orang 'dalam' itu mengirimkan data-data ke ponsel genggam miliknya.

"Bahasa saya kalau buka-bukaan itu, saya dapat bocoran dari orang dalam. Masih banyak orang dalam yang idealis, dan kemudian membocorkan kepada saya," tutur Boyamin.

MAKI menduga ada sembilan perusahaan yang mengekspor besar-besaran CPO ke perusahaan asing.

MAKI juga mendesak KPPU menyita seluruh keuntungan dugaan kartel CPO jika terbukti benar.

"MAKI menduga perusahaan-perusahaan itu tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga diduga menghilangkan hak negara sebesar 10 persen," ucap Boyamin.

Boyamin mengatakan, laporan ke KPPU untuk menyempurnakan rangkaian laporan dalam persoalan minyak goreng.

Sebab, lanjut dia, KPPU sudah melakukan penyelidikan terkait minyak goreng.

"KPPU sudah melakukan itu, dan kita apresiasi. Saya melengkapi apa yang dilakukan KPPU untuk urusan kalau tadi minyak goreng, kalau ini CPO sebagai bahan dasar minyak goreng. Diduga antar 8 perusahaan saling tek-tokan. Kalau waktu itu motor matic dihukum juga karena tek-tokan," ujarnya.

"Kalau minyak goreng saya yakin KPPU bisa menuntaskan untuk memproses dan menghukumnya. Harga mahal ini tidak mungkin kalau tidak tek-tokan. Dan saya melengkapi urusan CPO yang dijual ke luar negeri secara besar-besaran dengan keuntungan juga besar-besaran," sambungnya.

Lalu, siapa sebenarnya Boyamin Saiman? 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Nama Boyamin Saiman semakin dikenal publik setelah mengungkap kasus Djoko Tjandra. 

Sebelumnya, dia juga mengungkap kasus Jiwasraya serta adanya perilaku Ketua KPK Firli Bahuri yang kepergok menggunakan sebuah helikopter premium untuk pulang kampung.

Sosok Boyamin yang selalu menyajikan informasi A1 kemudian menjadi perbincangan hangat publik Tanah Air.

Boyamin merupakan pribadi sederhana yang pernah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia pernah habis-habisan membela mantan Ketua KPK Antasari Azhar periode 2007-2009.

Pada Jumat sore, 28 Agustus 2020, Boyamin menyambangi Markas Tribun Network di Palmerah Barat, Jakarta.

Ini kunjungan perdana Boyamin.

Boyamin tiba di kantor Tribun Network sekira pukul 16:30 WIB menumpangi sebuah motor Beat.

Mengenakan jaket hoddie warna abu-abu, Boyamin tersenyum semringah disambut awak Tribun Network yang dikomandoi News Director Febby Mahendra.

Saat itu Boyamin tampak mengenakan pakaian seadanya.

Menyandang julukan sebagai 'detektif swasta' dari publik, Boyamin hanya tersenyum dan tertawa. "Saya tadi sempat nyasar ke belakang pas mau ke sini (Kantor Tribun Network)," tutur Boyamin.

Boyamin mengenakan celana bahan warna hitam dan sandal. Dia juga membawa sebuah face shield, semprotan disinfektan mini, dan sebuah tas selempang warna hitam.

Sesaat sebelum diwawancara, Boyamin meminta agar diberikan kesempatan menunaikan Salat Azhar.

Hingga berita ini diturunkan, proses wawancara dengan Boyamin telah rampung.

Wawancara dengan Boyamin menghadirkan kesan yang mendalam. Ia menceritakan berbagai fakta-fakta penting terkait proses hukum Djoko Tjandra dan terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.

Saat bertolak dari Markas Tribun Network, Boyamin kembali mengendarai motornya.

Ia pamit dan lekas memacu sepeda motornya dengan santai 

Kembalikan Uang 10.000 Dollar Singapura ke KPK

Boyamin Saiman juga menjadi sorotan setelah mengembalikan uang 10.000 dollar SIngapura atau setara Rp 1,08 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/10/2020). 

Uang Rp 1,08 miliar itu diduga sebagai suap kepada Boyamin Saiman yang saat ini getol membongkar kasus suap Djoko Tjandra. 

Seperti diketahui, Boyamin Saiman dikenal sebagai sosok yang membongkar skandal gratifikasi Djoko TJandra hingga menyerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka. 

Uang 100.000 dollar Singapura itu diberi seorang laki-laki yang sudah dikenal Boyamin cukup lama.

Boyamin menuturkan, uang itu diterimanya usai ia melaporkan adanya istilah 'bapakku-bapakmu' dalam kasus Djoko Tjandra beberapa waktu yang lalu.

Ia menyebut uang tersebut diberikan langsung oleh salah satu teman lamanya yang mengaku diutus oleh orang lain.

"Jadi setelah saya datang ke sini ( KPK) ketemu teman-teman itu, ada teman yang sebenarnya temen lama sekali dan sudah akrab terus dia ngajak ngobrol terus memberikan amplop terus pergi.

Teman saya itu tadinya dia ngomong kalau dia diutus oleh temennya yang lain," ujar Boyamin.

Boyamin mengaku tidak bisa menolak pemberian tersebut karena temannya dapat dianggap gagal menyelesaikan amanah dari orang yang mengutus bila uang tersebut tak diserahkan ke Boyamin.

"Saat itu saya juga tidak bisa menolak dan kemudian saya tahu kalau saya kembalikan kepada dia, dia pasti gagal dan kepada yang mengutus dia tadi mestinya agak tidak enak dan itu berjenjang setahu kira-kira saya sampai empat atau lima berjenjang," kata Boyamin.

Oleh sebab itu, Boyamin akhirnya memutuskan menyerahkan uang tersebut ke KPK sebagai bentuk laporan gratifikasi.

Menurut Boyamin, hal itu merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai masyarakat dalam memberantas korupsi.

"Saya hanya ingin menyerahkan kepada KPK diserahkan kepada negara sebagai gratifikasi karena saya apapun melakukan tugas negara membantu negara memberantas korupsi dengan peran serta masyarakat," kata Boyamin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Datangi KPPU, MAKI Dapat Info 'Orang Dalam' untuk Bongkar Dugaan Kartel CPO

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved