Berita Tuban

Pebalap Liar di Tuban Kocar-kacir Saat Polisi Datang dan Motor Ditinggal

Anggota Satlantas Polres Tuban membubarkan aksi balap liar di wilayah hukum setempat

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Fatkhul Alami
Surabaya.tribunnews.com/M Sudarsono
Anggota Satlantas Polres Tuban membubarkan aksi balap liar di wilayah hukum setempat. Pembubaran dilakukan setelah adanya keresahan masyarakat, atas aksi kelompok muda-mudi yang mengkhawatirkan. 

 


SURYA.co.id | TUBAN - Anggota Satlantas Polres Tuban membubarkan aksi balap liar di wilayah hukum setempat. Pembubaran dilakukan setelah adanya keresahan masyarakat, atas aksi kelompok muda-mudi yang mengkhawatirkan.

Mereka yang beraksi di jalan Ring Road Kecamatan Semanding, kocar-kacir setelah polisi datang.

Bahkan, terdapat motor yang tidak diketahui identitas setelah ditinggal oleh pemiliknya.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala mengatakan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung berkordinasi dengan Polsek setempat untuk membubarkan.

Lalu dilakukan penutupan jalan di simpang empat ring road untuk mengurangi ruang gerak peserta balap liar.

"Setelah dilakukan bloking di titik strategis, lalu dilakukan pembubaran dan penindakan tilang," ujarnya kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).

Perwira pertama itu menjelaskan, dalam pembubaran tersebut ditemukan 1 motor yang tidak bertuan, digunakan sebagai kendaraan balap liar.

Adapun untuk yang diberlakukan tilang yaitu 37 pelanggaran, rinciannya 8 kendaraan dan 29 surat-surat.

"Sejumlah barang bukti kita amankan, untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved