Berita Probolinggo

Jelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Gelar Razia Toko Penjual Miras, Hasilnya

Satpol PP Kabupaten Probolinggo menggelar razia minuman keras (miras) menjelang Ramadan.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
Istimewa
Petugas Satpol PP kabupaten Probolinggo mengamankan puluhan botol miras, Sabtu (2/4/2022). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Satpol PP Kabupaten Probolinggo menggelar razia minuman keras (miras) menjelang Ramadan.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan puluhan botol miras dengan beragam merek.

Kasi Penindakan dan Penyidikan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, saat razia pihaknya membentuk tim untuk menyisir ke sejumlah lokasi.

Di wilayah Kecamatan Kotaanyar, Kecamatan Gending dan Kecamatan Pajarakan, petugas mendapati toko kelontong yang menjual bebas minuman keras. Padahal pemilik toko tak mengantongi izin berjualan miras.

"Kami mengamankan miras yang dijual oleh mereka. Di tiga lokasi itu, kami mengamankan 60 botol miras," katanya, Sabtu (2/4/2022).

Ia menjelaskan, razia miras ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi kondusif jelang dan saat Ramadan.

Oleh karena itu, pihaknya bakal menggencarkan razia miras maupun operasi penyakit masyarakat (pekat).

"Penjual langsung diminta menandatangani surat pernyataan yang isinya tidak akan menjual miras lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved