Berita Surabaya

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Dimulai Hari Ini, Ada Hadiah Tabungan Umrah

Pemutihan pajak tersebut berlaku mulai hari ini 1 April 2022 hingga 30 Juni 2022 untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jawa Timur.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
Pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku mulai hari ini 1 April 2022 hingga tanggal 30 Juni 2022 

Tingginya kesadaran wajib pajak ini patut disyukuri dan diapresiasi.

Untuk itu, sebagai apresiasi, Pemprov Jatim kembali akan memberikan hadiah tabungan umrah yang tahun ini diperbanyak hingga 46 pemenang.

Tabungan umroh tersebut diberikan dengan nilai nominal sebesar Rp 30 juta.

Jumlah pemberian hadiah tabungan umrah tahun ini dipastikan lebih banyak dibandingkan tahun lalu dimana undian umrah hanya diberikan kepada 30 wajib pajak patuh di Jatim.

“Untuk tahap pertama, hadiah umrah akan kita undi pada awal Bulan Ramadhan tahun ini. Jadi segera bayar pajak kendaraannya agar mendapat kesempatan untuk menang undian umrah,” ujar Khofifah.

Sedangkan undian selanjutnya akan dilaksanakan pada momentum HUT Kemerdekaan RI dan HUT Provinsi Jatim 2022.

BACA BERITA SURABAYA LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved