Momen 2 Saksi Kunci Pembunuhan Ibu Anak di Subang Berziarah, Pelaku Dibekuk Pas Ramadan?

Momen dua saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar) berziarah kubur menjadi sorotan.

Editor: Tri Mulyono
Kolase Tribun Jabar/Tangkapan Layar
Yosef (55, kiri) bersama Yoris (34) dan istrinya mendatangi TPU Istuning, Jalancagak, Kabupaten Subang, tempat dimakamkan kedua korban perampasan nyawa, Rabu (29/12/2021). Foto kanan : Danu, saksi lain. 

SURYA.CO.ID, SUBANG - Momen dua saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar) berziarah kubur menjadi sorotan.

Dua saksi kunci kasus Subang itu adalah Yosef, suami dan ayah korban dan Yoris anak tertua Yosef.

Aktivitas kedua saksi kunci jelang Ramadhan itu menyita perhatian karena polisi sebelumnya berjanji akan mengungkap tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang pasa Ramadhan tahun ini.

Seperti diketahui kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tragis dalam bagasi mobil (18/8/2021) lalu masih misteri.


Kepolisian dari Polda Jabar hingga kini masih berusaha mengungkap kasus Subang tersebut.

Kapolda Jabar, Irjen Suntana telah menargetkan pelaku kasus Subang akan diungkap di bulan Ramadan 2022 ini.

Kini, menjelang pengungkapannya jelang Ramadan 2022, dua saksi kasus Subang mendadak mendatangi kedua korban Tuti dan Amalia di makamnya.

Lewat tayangan Youtube Heri Susanto, Yosef dan Yoris mendatangi makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TPU Istuning, Jalancagak, Subang.

Rupanya kedatangan Yosef dan Yoris untuk untuk berziarah ke makam Tuti dan Amalia jelang Ramadan.

Didampingi Kepala Desa Jalan Cagak, Yosef dan Yoris kompak pergi ke makam untuk mendoakan korban.

Ketiganya duduk di samping pusara kedua korban dan terlihat merenung sembari membaca doa.

Kedatangan dua saksi kasus Subang di makam korban itu pun terlihat berlangsung khidmat.

Tak lupa, Yosef juga membawa satu buah botol berisi air yang sudah ia doakan untuk disiramkan ke makam istri dan anaknya tersebut.

Yosef dan Yoris juga menabur bunga segar di atas makam Tuti dan Amalia.

Meski sudah lebih setengah tahun kasus Subang masih dalam penyelidikan, keluarga korban tak lelah menanti hasil dari kepolisian.

Bahkan hingga kini keluarga korban pun munggu janji Kapolda Jabar mengungkap pelaku rajapati kasus Subang telah ditargetkan.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana kembali berjanji bakal mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang saat bulan Ramadan atau April 2022.

Sebelumnya, saat pertama menjabat sebagai Kapolda, Suntana sempat mengatakan bahwa polisi bakal mengungkap pelaku pada awal 2022.

Namun, hingga pertengahan Maret 2022 belum ada tanda-tanda pelaku rajapati Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) sudah tertangkap.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef atau ayah sekaligus suami dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini sangat berharap kali ini janji Kapolda benar.

"Saya berharap apa yang disampaikan Kapolda, bahwa bulan puasa akan ditetapkan (tersangka) ya saya menyambut baik,"

"Justru kita menunggu janji Kapolda yang akan mengungkap pelakunya di awal tahun dan ini sudah masuk Maret," ujar Rohman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/3/2022).

Keluarga sangat berharap polisi tidak terus mengulur waktu.

Sebab, kata dia, kondisi ini sangat berdampak pada aktivitas keluarga korban.

"Waktu terus berjalan dari 18 Agustus (kejadian) sekarang sudah Maret, kalau puasa kan sudah April, jadi sudah tidak masuk lagi, janji Kapolda di awal tahun, kan," katanya.

"Pak Yosef tidak bisa pulang ke rumah karena sampai saat ini rumah yang jadi TKP itu masih dipasang garis polisi, berkaitan dengan dokumen sekolah dan kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas karena semuanya ada di rumah itu. Paling tidak, berikan kepastian biar dia (Yosef) bisa tinggal di rumah itu (TKP)," ucapnya.

Polda Jabar yakin bisa segera mengungkap kasus Subang atau kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 silam.

Penyidik hingga saat ini sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak 121 orang termasuk saksi baru kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo mengatakan, tidak hanya sekedar tanmbahan saksi baru.

Bahkan pihak penyidik sudah menemukan tempat kejadian perkara (TKP) baru yang masuk dalam rangkaian peristiwa pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Selain 121 saksi kita periksa. Ada 10 TKP yang sudah kita periksa untuk mengungkapnya," jelas Ibrahim kepada Tribunjabar.id, di Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).

Tidak hanya itu, Ibrahim juga pihaknya sudah menginventarisir ratusan alat bukti yang kuat dan erat kaitannya dengan kasus subang tersebut.

"Ada 200 lebih alat bukti yang telah kita amankan dan periksa, sehingga kasus ini bisa terang benderang terungkap," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Jabar terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di bagasi mobil Alphard yang diparkir di dàepan rumahnya di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang pada 18 Agustus 2021 lalu. (*)

>>Update berita terkini kasus Subang

Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Jabar berjudul: Dua Saksi Kasus Subang Mendadak Datangi Kedua Korban Tuti Suhartini dan Amalia di Makamnya, Ada Apa?

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved