Berita Surabaya

Layanan Eazy Passport Kanim Imigrasi Juanda Diburu Pemohon, Permintaan Naik 2 Kali Lipat

layanan Eazy Passport di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengalami peningkatan sampai dua kali lipat

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
febrianto ramadani/surya.co.id
Suasana pembuatan paspor baru yang difasilitasi oleh JCI East Java Gedung Kencana, Jalan Bubutan, Kota Surabaya, Selasa (29/3/2022). 

Berita Surabaya

SURYA.co.id | SURABAYA - Kasi Dokumen dan Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Randy Ichsan, mengatakan layanan Eazy Passport mengalami peningkatan sampai dua kali lipat.

Menurutnya, pemerintah mulai memberikan kelonggaran, bagi yang melaksanakan ibadah umrah, maupun keluar negeri.

Peningkatan permohonan terjadi dalam waktu dua tahun.

"Biasanya 50. Ini bisa 100, baik pembuatan baru atau penggantian sama saja. Karena tahu sendiri dalam waktu dua tahun tidak ada umrah," ujarnya, Selasa (29/3/2022).

Dirinya juga menjelaskan, inovasi ini berawal ketika di awal pandemi masyarakat takut bepergian ke kantor mengurus dokumen tersebut.

Dengan adanya layanan tersebut, mereka bisa menentukan titik lokasi, yang kemudian pihaknya datang ke tempat itu sambil menerapkan prokes.

"Mereka tidak perlu ke kantor lagi, di mana kami bisa pengambilan foto dan wawancara. Kami jemput bola dan berjalan ke tempat anda. Pertama mereka harus mengajukan permohonan kepada kami nanti kami lihat titiknya mereka mau dimana, mereka yang menentukan. Sebelum penentuan titik, terlebih dahulu survey, apakah lokasi tersebut mumpuni memadai, apakah punya akses internet cepat baru nanti penentuan tanggal," jelasnya.

Kuota yang disediakan, kata dia, per hari 50 sampai 100. Karena ini kebijakan saat pandemi, banyak orang yang takut, dan di kantor imigrasi tidak banyak membuat paspor.

"Rata rata tujuannya untuk umrah, ada yang wisata. Yang kenaikan signifikan itu umrah," paparnya.

Mengenai durasi waktu, ujar dia, dibutuhkan waktu tiga hari kerja setelah pembayaran foto dan wawancara.

Untuk E-Paspor yakni lima hari kerja.

Mengantisipasi terjadi pembludakan, Randy menambahkan, pihaknya memiliki aplikasi M Paspor.

"Jadi tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mendapat nomor antrian," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved