Kemenkumham Jatim Bekali Eks Napi Narkoba Agar Tak Kembali ke Komunitas Lama
Kanwil Kemenkumham Jatim menggalakkan kegiatan pasca rehabilitasi guna menggali potensi klien pemasyarakatan agar lebih percaya diri
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Rudy Hartono
istimewa
Saat pihak Bapas Surabaya dan BNNK Sidoarjo melaksanakan program pasca rehab untuk 10 orang eks warga binaan lapas Aula Gajah Mada Bapas Surabaya, Selasa (29/3/2022).
Mulai Lapas Surabaya berjumlah 240 orang, Lapas Malang berjumlah 50 orang, Lapas Perempuan Malang berjumlah 30 orang dan Lapas Pamekasan berjumlah 220 orang.
Selain itu Lapas Narkotika Pamekasan berjumlah 240 orang, Lapas Madiun berjumlah 220 orang, dan Lapas Pemuda Madiun berjumlah 60 orang. Mereka mengikuti program rehabilitasi secara medis maupun sosial.
"Untuk yang baru bebas dari program integrasi, maka kami arahkan untuk program pasca rehabilitasi di Bapas," pungkas Wisnu.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kanwil-kumham-dialog-eks-napi-narkoba.jpg)