Kamis, 9 April 2026

Kemenkumham Jatim Bekali Eks Napi Narkoba Agar Tak Kembali ke Komunitas Lama

Kanwil Kemenkumham Jatim menggalakkan kegiatan pasca rehabilitasi guna menggali potensi klien pemasyarakatan agar lebih percaya diri

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Rudy Hartono
istimewa
Saat pihak Bapas Surabaya dan BNNK Sidoarjo melaksanakan program pasca rehab untuk 10 orang eks warga binaan lapas Aula Gajah Mada Bapas Surabaya, Selasa (29/3/2022). 

SURYA.co.id|SURABAYAKanwil Kemenkumham Jatim menggalakkan kegiatan pasca rehabilitasi guna menggali potensi klien pemasyarakatan agar lebih percaya diri dan mampu mengeksplorasi diri.

Mengingat, salah satu faktor utama seorang penyintas pecandu narkotika kembali kembali kepada kebiasaan lamanya, karena kesulitan mencari kesibukan pekerjaan pasca rehabilitasi.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, proses rehabilitasi medis dan sosial terhadap pecandu narkotika yang dilakukan di dalam lapas perlu dipertahankan.

Untuk memastikan proses pemulihan terhadap penyalahgunaan narkotika, pihaknya mengoptimalkan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Seperti hari ini Bapas Surabaya dan BNNK Sidoarjo melaksanakan program pasca rehab untuk 10 orang eks warga binaan lapas yang sedang menjalani program integrasi," ujar Wisnu, di Aula Gajah Mada Bapas Surabaya, Selasa (29/3/2022).

Kegiatan yang berlangsung di tempat tersebut, rencananya akan digelar selama tujuh hari.

Di mulai dari proses assessment, penggalian potensi diri, konseling individu hingga pencegahan kekambuhan.

Selama proses assessment, ke-10 klien mengaku belum pernah mencoba kembali lagi narkotika.

"Namun besok akan kami dalami dan pastikan lagi melalui urine test agar lebih akurat," jelas Wisnu.

Selanjutnya, yang tak kalah penting adalah penggalian potensi diri masing-masing klien.

Pasalnya, selama dua bulan pasca rehabilitasi dan keluar dari lapas, para klien mengaku masih belum mendapatkan pekerjaan. Mayoritas mengeluh tidak tahu harus bekerja di bidang apa.

"Untuk itu, kita lakukan pendampingan agar mereka bisa lebih terarah dan mendapatkan pekerjaan sesuai keahliannya," tutur Wisnu.

Dengan begitu, Wisnu yakin, mantan pecandu akan benar-benar memulai hidup baru. Dan tidak akan kembali lagi ke komunitas lamanya.

"Karena program pasca rehabilitasi akan ditutup dengan pencegahan kekambuhan yang didalamnya diajarkan tenik menolak kepada komunitas lamanya," kata Wisnu.

Sekadar diketahui, pada 2021, Kanwil Kemenkumham Jatim telah melakukan rehabilitasi narkotika kepada 1.060 warga binaan pengguna narkotika. Pelaksanaannya digelar di tujuh lapas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved