Berita Bangkalan
Aplikasi Sukma E-Jatim, Layanan di OPD Pemkab Bangkalan Kini Dipantau Langsung Masyarakat
Ra Latif juga memberikan penghargaan kepada 10 OPD atas capaian maksimal Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) menandatangani Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Survei Kepuasan Masyarakat Secara Elektronik Jawa Timur (Sukma E-Jatim) di hadapan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Pendapa Agung, Selasa (29/3/2022).
Dengan memanfaatkan Aplikasi Sukma E-Jatim, pelayanan di sejumlah OPD layanan kini dalam pantauan langsung masyarakat.
Artinya, masyarakat Bangkalan pemanfaat layanan cukup melalui ponsel bisa secara langsung memberikan kritik dan saran atas pelayanan yang diberikan OPD.
Ra Latif menegaskan, tuntutan memberikan dan menyediakan pelayanan terbaik untuk masyarakat di era birokrasi reformasi seperti sekarang ini bagi penyelenggara pemerintahan adalah wajib hukumnya.
“Kita dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Umpan balik kepuasan masyarakat terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan sangat diharapkan,” tegas Ra Latif didampingi Wakil Bupati Bangkalan, Drs Mohni, MM dan Sekdakab Ir Taufan ZS.
Baca juga: 36 Peserta Ikuti Pra UKW PWI Malang Raya Angkatan 40
Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Sukma E-Jatim dilakukan Ra Latif bersama Kepala Biro Organisasi Pemprov Jatim, Ramliyanto.
Aplikasi Sukma E-Jatim merupakan salah satu inovasi yang digagas Biro Organisasi Pemprov Jatim.
Masyarakat Bangkalan yang baru saja mendapatkan layanan dari OPD, tinggal scan barcode melalui ponsel.
Kemudian menilai tingkat kepuasan dari 9 indikator, mulai dari persyaratan pelayanan, waktu pelayanan, biaya pelayanan, keamanan pelayanan, kualitas SDM OPD, hingga kualitas sarana dan prasarana.
“Kita wajib menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta administrasi pemerintahan yang tertib dan teratur untuk mengawal terwujudnya good government,” ujar Ra Latif.
Baca juga: Tak Memungkinkan Diperbaiki, Jembatan Klumutan Kabupaten Madiun Harus Dibangun Baru
Dalam kesempatan tersebut, Ra Latif juga memberikan penghargaan kepada 10 OPD atas capaian maksimal Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kesepuluh OPD itu yakni Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hotikultura, BPKAD, BKPSDA, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemdes, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pendidikan.
Ra Latif berharap, seluruh kepala OPD beserta jajarannya tidak boleh reaktif namun harus kreatif dan selalu memunculkan karya inovasi, ide-ide baru guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, diperlukan tanggung jawab melalui pengelolaan maksimal terkait keluhan dan pengaduan masyarakat.
Sehingga Pemkab Bangkalan dapat memenuhi tuntutan masyarakat demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik dan berkelanjutan.