Surya Militer

Biodata Mayjen Agus Dhani yang Diperintah Jenderal Andika Perkasa Ikut Usut Masalah RS Patria IKKT

Berikut profil dan biodata Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari yang diperintah Jenderal Andika Perkasa untuk ikut tangani masalah RS Patria IKKT.

Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mmemerintahkan Usut Masalah RS Patria IKKT. Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari ikut dalam pengusutan tersebut. 

SURYA.co.id - Berikut profil dan biodata Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari yang diperintah Jenderal Andika Perkasa untuk ikut tangani masalah RS Patria IKKT.

Diketahui, Jenderal Andika Perkasa mencium kejanggalan pada pengelolaan Rumah Sakit Patria IKKT.

Hal ini terungkap saat Panglima TNI memimpin rapat bersama jajaran Inspektorat Jenderal (Irjen) TNI, Hukum TNI, Ketua Umum IKKT dan Dharma Pertiwi terkait dengan tindak lanjut pemeriksaan pemanfaatan dan pengamanan aset tahun 2015 pada unit organisasi Mabes TNI.

Dalam rapat tersebut, Irjen TNI Letjen TNI Bambang Suswantono memaparkan, bahwa pada tahun 2015 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan atas pemanfaatan dan pengamanan serta pengalihan status pengguna aset Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2014 dan 2015. 

Kemudian, lanjut Irjen TNI, pemantauan kembali dilakukan pada bulan Desember 2021 dan masih ada beberapa permasalahan yang belum dapat terselesaikan.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Cium Kejanggalan di Pengelolaan RS Patria IKKT, Perintahkan Perwira Marinir

Jenderal Andika Perkasa kemudian memerintahkan kepada jajaran Irjen TNI dan Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) untuk menyelidiki permasalahan ini.

Jenderal Andika Perkasa meminta Letjen TNI Bambang memimpin jajarannya untuk menyisir dan membongkar permasalahan pengelolaan RS Patria IKKT.

Jenderal Andika juga meminta supaya Kababinkum TNI, Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari, ikut menyelidiki.

Lantas, seperti apa profil dan biodata Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari?

Melansir dari Wikipedia, Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang sejak 21 Januari 2022 mengemban amanat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI.

Agus, lulusan Akmil 1987 ini dari kecabangan Korps Hukum (Chk).

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Staf Khusus Kasad.

Riwayat Jabatan:

- Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI[3]

- Staf Khusus Kasad (2021—2022)

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved