Berita Kediri

Kakek Meninggal Dunia di Lokalisasi Usai Bercinta Badan dengan Wanita Paro Baya

"Selesai berhubungan badan, saksi pergi ke kamar mandi. Setelah kembali dari kamar mandi, korban telah telentang dengan keadaan tidak bernafas,

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: rahadian bagus priambodo
dok. Polsek Pare
Tempat kejadian perkara di mana SP (74) ditemukan tewas usai berhubungan badan dengan perempuan paro baya di eks lokalisasi Gedangsewu, Pare, Kediri. 

SURYA.CO.ID|KEDIRI - Warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri digegerkan dengan penemuan mayat seorang kakek berusia 74 tahun, Rabu (23/3/2022).

Kakek berinisial SP tersebut diketahui merupakan warga Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Ia ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar dalam rumah eks lokalisasi. 

Kapolsek Pare AKP I Nyoman Sugita kemudian menjelaskan runtutan peristiwa hingga kronologi penemuan mayat dalam rumah eks lokalisasi Desa Gedangsewu tersebut. 

AKP Nyoman menuturkan, SP sengaja mendatangi eks lokalisasi Gedangsewu untuk bertemu dengan seorang perempuan paro baya.

Setibanya di kawasan eks lokalisasi tersebut, SP langsung masuk di salah satu wisma. 

"Korban berhubungan badan dengan seorang perempuan berinisial SU (48). Dari keterangan saksi, mereka melakukan hubungan badan sekitar 10 menit saja," ucap AKP Nyoman. 

AKP Nyoman melanjutkan, setelah melakukan hubungan badan dengan SP, saksi pergi ke kamar mandi meninggalkan korban. 

"Selesai berhubungan badan, saksi pergi ke kamar mandi. Setelah kembali dari kamar mandi, korban telah telentang dengan keadaan tidak bernafas," Kapolsek Pare menjelaskan.

Seusai melihat korban telentang tak bernyawa, saksi langsung melapor pada pemilik wisma dan langsung diteruskan ke Polsek Pare. 

Setelah melakukan pemeriksaan pada korban di lokasi, tim medis menyatakan tidak ada bekas tanda-tanda penganiayaan. 

"Hasil pemeriksaan sementara oleh pihak tim medis di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Korban murni meninggal dunia dan tidak ditemukan adanya bekas tanda-tanda penganiyaan di tubuh korban," ujar AKP Nyoman. 

Di tempat kejadian perkara pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu bungkus obat kuat, surat data kendaraan dan uang. Korban kemudian dipulangkan ke keluarganya. 

"Kami menemukan barang bukti tersebut dan untuk selanjutnya korban kami serahkan kepada pihak keluarga," tutup AKP Nyoman.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved