Berita Madiun
Kakak Beradik ODGJ Sembuh, Kapolres Madiun Berikan Hadiah Kambing
Ia memberikan kambing tersebut dengan tujuan untuk melatih perkembangan motorik maupun kognitif kedua matan ODGJ tersebut selama di rumah.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MADIUN - Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo memberikan kambing kepada kakak beradik mantan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) warga Desa Sareng, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Selasa (15/3/2022).
Supeni (30) dan Markadi (27) merupakan kakak beradik penderita gangguan jiwa sejak kecil.
Pada 24 januari 2022 lalu dikirim untuk berobat ke RSJ Menur Surabaya melalui program "Lapor Pak Kapolres".
Keduanya diperbolehkan untuk pulang setelah menjalani perawatan selama lebih kurang dua bulan di RSJ Menur, Surabaya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kota Madiun Bertambah
Anton berharap kedua mantan ODGJ tersebut bisa sehat serta bisa berinteraksi dengan keluarga dan masyarakat.
Ia memberikan kambing tersebut dengan tujuan untuk melatih perkembangan motorik maupun kognitif kedua matan ODGJ tersebut selama di rumah.
"Kita berikan kambing, semoga berkah dan bermanfaat bagi keduanya," jelas Anton.
Ke depan, Anton akan memantau setiap mantan ODGJ yang sudah dikembalikan kemasyarakat.
"Para Bhabinkamtibmas di setiap desa kita minta untuk rutin mengecek secara berkala dan melaporkan ke saya," lanjutnya.
Baca juga: Dikunjungi BNPT, Begini Cara Polda Jatim Tangkal Radikalisme dan Terorisme
Aksi ini bukan kali pertama, pada bulan Februari lalu, Anton pernah menyerahkan empat ekor kambing kepada dua mantan ODGJ yang selesai berobat.
Kepada masyarakat yang dilingkungannya terdapat ODGJ, Anton meminta untuk melaporkan kepada Anton.
Apalagi ODGJ yang tidak terawat ataupun membahayakan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kapolres-madiun-akbp-anton-prasetyo-memberikan-kambing-kepada.jpg)