Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE KASUS SUBANG: Jawaban Terbaru Polisi Soal Danu Bersihkan TKP, Pemeriksaan Semakin Mendalam
Polda Jawa Barat (Jabar) memberikan keterangan terbaru terkait update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, SUBANG - Polda Jawa Barat (Jabar) memberikan keterangan terbaru terkait update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, penyelidikan kasus Subang ini semakin mendalam.
Tompo menyebut pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengungkap pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Jadi terkait (kasus) Subang, kita bentuk tim khusus untuk menangani kasus dan pengungkapan kasus pembunuhan di Subang ini," ucap Tompo, melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Masih Misteri, Polisi Bentuk Tim Khusus Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang'.
Ratusan saksi telah diperiksa, sejumlah barang bukti pun telah didapatkan, akan tetapi polisi belum menemukan titik terang siapa pelaku pembunuhan itu.
Kendati begitu polisi terus lakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus ini.
"Pemeriksaan dilakukan semakin mendalam terhadap beberapa saksi dan alat bukti," Kata Tompo.
Ditanya soal pengusutan Danu yang membersihkan kamar mandi di tempat kejadian perkara (TKP), Tompo belum dapat menjelaskan perihal kejadian itu.
"Kalau merupakan data teknis, termasuk info yang dikecualikan," ucapnya.
Seperti diketahui, Kapolda Jabar Irjen Suntana sudah memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan kasus Subang.
Pihaknya pernah menargetkan bahwa kasus tersebut akan terungkap pada awal 2022.
Namun hingga saat ini, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang masih misteri.
Meski begitu, Satuan Reser Kriminal Umum Polda Jabar masih berupaya melakukan pengungkapan siapa pembunuh anak dan ibu tersebut.
Kasus ini telah diambil alih Polda jabar sejak tanggal 15 November 2021.
Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto mengatakan bahwa mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan diantaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 sebanyak dua kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 69 orang.
Selain itu, polisi pun telah memeriksa 7 saksi ahli dan melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Subang terungkap dari laporan suami korban yang melihat kondisi tak wajar di kediamannya.
Suami melihat ceceran darah lantai rumahnya sampai ke arah mobil itu. Ia kemudian menelusuri ceceran tersebut hingga ke mobil dan menemukan anak dan istrinya yang sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard.
Kaget dengan kondisi tersebut, ia kemudian melaporkannya ke kepolisian setempat.
Polisi kemudian ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, menyelidiki dugaan pembunuhan tersebut.
Danu Akan Terima Pundi-pundi Rupiah

Sementara itu, Kabar baik datang dari Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kalau saksi lain seperti Yoris Raja Amanullah dan Yosef Hidayah masih menghadapi pemeriksaan polisi terkait tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Danu justru bersiap menerima pundi-pundi rupiah.
Hal ini beralasan karena channel youtube miliknya sudah dimonetisasi dan siap menerima penghasilan dari youtube.
Beberapa waktu lalu sempat tersiar kabar Danu sudah menerima penghasilan dari youtube, namun ternyata kabar itu tidak benar karena meski sudah dimonetisasi jumlah viewers Danu belum mencukupi untuk mencairkan uang dari youtube.
Dan, bulan ini diperkirakan dia sudah bisa menikmati penghasilan dari youtube.
Dia pun sudah berancang-ancang mengganti ponselnya dengan yang baru agar bisa menunjang proses editing video untuk channel Danu Subang Official, miliknya
Hal ini beralasan karena ponselnya kerap nge-lag ketika dipakai mengeit video berdurasi lama sehingga membuatnya menjadi malas untuk menguplod konten baru di youtube.
"Bulan ini, mudah-mudahan biar menerima gaji dari youtube dulu," kata Danu antusias dikutip dari channel youtube Freddy Sudaryanto Sport, Senin (14/3/2022).
Hingga kini, channel youtube Danu sudah memiliki 8,43 subscriber dengan jumlah viewers ribuan untuk setiap video yang diunggah.
Selain mencoba perutungan di youtube, Danu kini juga belajar properti dari seorang teman yang juga youtuber.
"Ikut belajar masalah pertanahan, legalitas tanah dengan mas Sulis," katanya.
Seperti diketahui, saat ini Danu tidak mendapat pekerjaan tetap setelah memilih keluar dari yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef.
Danu memilih keluar setelah merasa dipojokkan kubu Yosef dan Yoris dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yayasan ini pun kerap dikaitkan dengan kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amel.
Danu yang merasa tidak ada kaitannya dengan pembunuhan itu menegaskan siap diperiksa kembali polisi.
Penegasan itu diungkapkan Danu di channel youtube Heri Susanto beberapa waktu yang lalu.
"Siap, (gak banyak alasan)," tegas keponakan korban Tuti Suhartini dan sepupu korban Amalia Mustika Ratu.
Meski siap, hingga kini polisi belum melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Danu seperti yang sudah dilakukan terhadap Yoris Raja Amanillah dan Yosef.
Heri Susanto yang kerap menjadi juru bicara kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm memastikan hingga kemarin pihaknya belum mendapat pemberitahuan dari penyidik.
"Biasanya dari pihak penyidik ada pemberitahuan kepada tim kuasa hukum. apakah dari polres atau polda.
Untuk Danu setelah ditanyakan ke bapak Ahmad Taufan Soedirjo (presiden ATS Law Firm) untuk saat ini belum ada berita pemanggilan yang diberikan untuk Danu," katanya.
Apakah nantinya jika ada pemanggilan, pihaknya akan kooperatif? Heri beralasan pendampingan hukum yang diberikan ATS Law Firm bukan untuk menghambat proses penyidikan, tapi untuk memberi kemudahan penyidik untuk bisa mengungkap kasus subang.
"Kita punya keyakinan apabila ada panggilan untuk Danu, beliau sarankan ke Danu untuk selalu kooperatoif. Datang tepat waktu kalau tidak ada halangan misalnya sakit.
Insyallah Danu selalu diarahkan untuk dapat hadir memberikan informasi ke penyidik agar cepat terungkap dan terang benderang," katanya.
Hingga kemarin baik Danu maupun ATS Law Firm masih setia untuk sejalan menghadapi kasus subang ini.(*)
kasus Subang
Danu
Polda Jabar
Kombes Ibrahim Tompo
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Pembunuhan ibu dan anak di Subang
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
UPDATE KASUS SUBANG, Perang Dingin Kubu Yosef-Yoris dan Danu Belum Berakhir, Soal BAP Diungkit Lagi |
![]() |
---|
KASUS SUBANG TERBARU, Terungkap Sosok S yang Sempat Diamankan Polisi, Lakukan Ini Saat di TKP |
![]() |
---|
KASUS SUBANG TERKINI, 5 Fakta Penjelasan Dokter Hastry Soal Pembunuh Tuti Suhartini dan Amel |
![]() |
---|
TERBARU KASUS SUBANG, Misteri Hilangnya Spanduk di TKP dan Polisi Masih Terkendala Ungkap Pelakunya |
![]() |
---|
UPDATE KASUS SUBANG, Yosef Akan Selidiki Spanduk yang Hilang di TKP, Benarkah Diambil Si Pelaku? |
![]() |
---|