Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE KASUS SUBANG, Seusai Bocorkan Kesaksian Banpol, Kades Jalancagak Ucap ini, Kubu Danu Bereaksi
Ini lah kabar terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Setelah bocorkan kesaksian banpol, Kades Jalancagak bersuara.
SURYA.CO.ID - Ini lah kabar terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Setelah membocorkan bukti pengakuan oknum bantuan polisi (banpol) yang menyuruh saksi Muhammad Ramdanu alias Danu masuk ke lokasi pembunuhan, kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim akhirnya angkat bicara.
Seperti diketahui sebelumnya, bukti wawancara Indra Zainal dan dua oknum banpol itu dibocorkan kepada youtuber Anjas di Thailand.
Anjas membeber peristiwa tanggal 18 Agustus 2021 dimana saat itu Danu diminta oleh oknum banpol untuk masuk ke dalam mobil Alphard yang sebelumnya dipakai pelaku untuk menumpuk jasad korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dia juga membeber peristiwa tanggal 19 Agustus 2021 dimana Danu diminta masuk ke TKP oleh banpol lain dan menguras bak mandi yang sebelumnya dipakai pelaku untuk memandikan korban.
Baca juga: UPDATE PEMBUNUHAN SUBANG, Dugaan Danu Di-framing Kuat, Kenapa Kesaksian Banpol Baru Dibocorkan Kini?
Pengakuan dua banpol ini menguatkan kesaksian Danu yang sebelumnya diragukan banyak pihak.
Kini, setelah kesaksian banpol itu terungkap, sosok Kades Indra Zainal pun jadi sorotan.
Pasalnya, wawancara dengan dua oknum banpol itu dibuat sejak Oktober 2021, namun Indra tidak mau mengunggah di channel youtube miliknya.
Justru yang mengungkap hasil wawancara itu adalah youtuber Anjas di Thailand.
Kini, Indra Zainal angkat bicara.
Di channel youtube-nya, Indra tidak secara khusus menyoroti video yang dibocorkan.
Dia hanya mengurai harapannya agar pihak kepolisian secepatnya mengungkap kasus ini.
"Saya juga berharap warga Jalancagak dan seluruh indonesia, tetap bersabar. Kita percayakan kepolisian yang menangani secara profesional,"katanya.
Dia menyoroti banyaknya channel youtube yang menurutnya sudah terlalu jauh membahas kasus ini.
"Saya sebagai kades Jalancagak, berharap betul secepatnya kasus terungkap.
Agar tidak melahirkan opini-opini liar yang menuduh salah satu saksi.
Saya yakin bisa terungkap, bravo Polri," tukasnya tanpa menyebut saksi siapa yang dimaksud.
Di bagian lain, youtuber Heri Susanto yang selama ini getol membela Danu mengaku lega dengan terungkapnya kesaksian dua banpol.
Apalagi yang membocorkan adalah Indra Zainal yang menurutnya pantas tahu karena dia kepala desa Jalancagak.
"Saya bahagia pak kades mau menunjukkan sesuatu untuk memberikan keterangan secara tidak langsung. Mungkin dengan sebuah harapan kasus ini terang benderang," katanya.
Menurut Heri, kesaksian dua banpol ini menguatkan pengakuan Danu bahwa dia memang disuruh masuk ke TKP oleh oknum banpol ini.
Padahal, sebelumnya pengakuan ini tidak dipercaya banyak pihak.
Kini, Heri berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti pengakuan tersebut karena status banpol adalah warga sipil yang tidak memiliki hak untuk menerobos TKP.
"Saya percaya 100 persen pada pihak kepolisian. Namun, dimanapun yang namanya oknum ada.
Karena itu yang berhak melakukan penyelidikan dan penyidikan adalah polisi," ujar Heri.

Pengakuan Banpol SElengkapnya
Youtuber Anjas ini membeber kesaksian oknum banpol berinisial D alias C yang meminta Danu masuk ke mobil Alphard yang menjadi salah satu TKP.
Peristiwa itu terjadi pada malam hari setelah proses identifikasi TKP selesai atau tanggal 18 Agustus 2021.
“Malam hari setelah selesai identifikasi memang benar Danu itu saya ajak masuk ke mobil Alphard hitam tersebut,” ujar oknum banpol berinisial D.
Anjas menceritakan klarifikasi oknum banpol D yang berinisatif membawa mobil Alphard ke Polsek Jalan Cagak.
Hal itu lantaran tak ada rekannya yang mau membawa mobil itu.
Lalu, kata Anjas, banpol itu mengaku meminta bantuan Danu karena tidak ada temannya di TKP.
Rupanya tak hanya Danu, di sana juga ada pria bernama Heri.
Danu duduk di kursi belakang di sebelah kiri dan pria bernama Heri duduk di sampingnya.
Kesaksian banpol ini hanya untuk memastikan bahwa yang menyuruh Danu bukanlah polisi, tetapi banpol.
Kenapa saat itu yang disuruh Danu dan apakah itu bagian dari skenario untuk mem-framing Danu dengan meninggalkan jejaknya di TKP?
Menurut Anjas, kemungkinan itu bisa saja terjadi selain memang karena alasan saat itu kondisi sedang libur, masih PPKM dan tidak banyak petugas yang siap siaga.
Sementara terkait kesaksian banpol U yang meminta Danu menguras bak mandi TKP disebut karena perintah polisi.
Dalam keterangannya, banpol U mengatakan dirinya ditugaskan Jatrantras menguras bak di TKP.
Saat tiba di TKP, banpol U mengaku melihat pria bernama Danu dan meminta bantuannya menguras bak tersebut.
Ia mengaku saat meminta bantuan tersebut tak ada unsur pemaksaan atau pun hal-hal aneh lainnya.
Saat ditanya tujuan, kata Anjas, banpol U itu mengatakan diminta mengecek jika ada sesuatu yang tertinggal.
Hal ini juga memunculkan dugaan Danu sengaja diframing di kasus ini karena seharusnya pekerjaan menguras bak mandi itu sudah selesai ketika olah TKP.
Pernyataan Danu

Sebelumnya, pengakuan Danu mengenai sosok banpol itu sempat heboh.
Namun, Danu meyakini sosok banpol itu ada karena sempat diprotretnya.
Dalam pengakuannya pada Oktober 2021 lalu itu, Danu diminta untuk membersihkan bak mandi di rumah TKP.
Danu juga mengaku sempat diminta masuk ke mobil Alphard oleh oknum Banpol Polsek Jalan Cagak tersebut.
Ia mengaku peristiwa tersebut terjadi sehari setelah penemuan mayat korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan, 18 Agustus 2021.
Sejak saat itu, sosok Danu mencuat dan dicurigai terlibat dalam kasus Subang.
Terlebih kuasa hukum Yosef meminta agar Danu dan oknum Banpol yang ditetapkan jadi tersangka karena dinilai merusak TKP.
Namun, sejak isu tersebut mencuat misteri keberadaan oknum Banpol sempat pro dan kontra.
Tak sedikit publik yang meragukan kesaksian Danu tersebut lantaran tak ada satu pun oknum Banpol yang bersuara atas kesaksian Danu tersebut.
Namun, kini akhirnya terungkap sudah.
TIm pengacara Danu sebelumnya juga mendapat bukti rekaman pengakuan Banpol U saat menceritakan kejadian masuknya dia ke TKP itu kepada seseorang.
Hal itu diungkap ketua tim pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo seperti dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Sabtu (3/12/2021).
Taufan mengungkapkan, bukti rekaman ini bisa meyakinkan bahwa kejadian Danu masuk TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu karena disuruh banpol itu benar adanya.
"Menurut kami kejadian banpol masuk lokasi itu benar adanya. Kami punya bukti rekaman, pengakuan banpol menceritakan kejadian tersebut sedang berkomunikasi sama seseorang.
TIdak ada lagi alasan untuk menilai kejadian banpol ini tidak ada," tegasnya.
Karena itu, Taufan meminta agar oknum banpol ini segera diperiksa.
"Segera periksa banpol tersebut, apa, kenapa, tujuannya apa masuk ke TKP. Seandainya tidak ada danu dia akan masuk ke TKP dan menguras kamar mandi sendiri dong," desaknya.
Lalu, apakah yang dilakukan banpol dan Danu itu melanggar hukum?
Menurut Taufan, sesuai aturannya, TKP memang harus steril dan tidak boleh dimasuki orang, apalagi warga sipil tanpa pendampingan polisi atau penyidik.
Karena itu dia lalu bertanya, apa maksud dan tujuan banpol itu masuk ke TKP pembunuhan.
"Banpol datang atas suruhan siapa, perintah siap, tujuannya apa?," tanyanya.
Taufan telah menyampaikan temuan ini ke penyidik Polres Subang.
"Mau penyidik menganggap ini perlu atau tidak perlu, silakan saja. Masyarakat sudah luar biasa bisa menilai semuanya," ungkapnya.
Menurut Taufan, terlepas benar dan salahnya, hal ini harus dituntaskan dan diperiksa sedemikian rupa.
Ikuti berita seputar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang di sini >>>