Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

SOSOK Heri Susanto dalam Kasus Subang: Dampingi Saksi Kunci, Hubungan dengan Danu Dikabarkan Retak

Inilah sosok Heri Susanto dalam kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang atau Kasus Subang. Selalu dampingi Danu.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
youtube Heri Susanto
Heri Susanto (kanan), pengacara Danu di kasus Subang. Simak sosok Heri Susanto dalam kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang atau Kasus Subang. 

Seperti diketahui, dua pekan ini Danu tak ada kabar sama sekali. Bahkan ia seolah menghilang dari media sosial (medsos), hal itu tak seperti biasanya.

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Danu. Ia mengaku, selama dua pekan ini tak muncul lantaran kondisinya kurang sehat.

Keponakan korban dari kasus Subang, Tuti Suhartini dan sepupu Amalia Mustika Ratu itu mengaku hungannya dengan Heri Susanto sekaligus Youtuber yang mendampinginya baik-baik saja.

"Enggak dong, kita mah baik-baik aja," katanya. 

Keberadaan Danu ini akhirnya diungkap youtuber Heri Susanto di channel youtube-nya, Selasa (8/3/2022). 

Diakui Danu, dia tidak muncul di media sosial karena tengah sakit dua minggu belakangan. 

"Alhamdulillah (sekarang) baikan, kemarin sakit," kata Danu yang saat itu mengenakan hoodie biru. 

Muhammad Ramdanu, satu di antara saksi mata dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Muhammad Ramdanu, satu di antara saksi mata dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Youtube/Yahya Mohammed)

Danu membantah sakitnya ini disebabkan kabar akan dipanggil kembali penyidik polisi untuk diperiksa dalam kasus sibang. 

Kini, Danu juga mengaku sudah siap dipanggil polisi lagi untuk pemeriksaan lanjutan.

Hal itu karena, pada Senin 7 Maret 2022, saksi kunci lainnya, Yosef Hidayah kembali diperiksa polisi.

Selain Yosef, Yoris Raja Amanullah juga dipanggil. Namun, Yoris mangkir dari panggilan karena mengaku sakit.

Heri Susanto yang kerap menjadi juru bicara kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm memastikan hingga kemarin pihaknya belum mendapat pemberitahuan dari penyidik. 

"Biasanya dari pihak penyidik ada pemberitahuan kepada tim kuasa hukum. apakah dari polres atau polda.

Untuk Danu setelah ditanyakan ke bapak Ahmad Taufan Soedirjo (presiden ATS Law Firm) untuk saat ini belum ada berita pemanggilan yang diberikan untuk Danu," katanya. 

Apakah nantinya jika ada pemanggilan, pihaknya akan kooperatif? Heri beralasan pendampingan hukum yang diberikan ATS Law Firm bukan untuk menghambat proses penyidikan, tapi untuk memberi kemudahan penyidik untuk bisa mengungkap kasus subang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved