EFEK SAMPING Kopi Obat Kuat Bisa Mematikan, Laris Manis Di Online, BPOM Sebut 6 Merek dan Transaksi

Terungkap efek samping kopi obat kuat beredaran di pasar online ternyata bisa mematikan penggunanya. Kopi itu dijual secara online dan laris manis.

Editor: Iksan Fauzi
RomoloTavani
ilustrasi kopi. Tak lama ini, BPOM menggerebek pabrik kopi mengandung obat kuat yang memberi efek mematikan. 

Nilai transaksi tersebut diketahui BPOM setelah melakukan pemantauan dan analisis terhadap penjualan online produk pangan olahan mengandung BKO dengan merek Kopi Jantan pada periode Oktober–November 2021.

Saat ini seluruh produk ilegal obat tradisional dan kopi mengandung paracetamol dan sildenafil sudah disita.

"Nilai ekonomi barang bukti yang disita ini diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar," ujar Lukito.

BPOM menemukan Paracetamol dan Sildenafil atau viagra sejenis BKO yang tidak boleh digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan.

"Bahan kimia obat seperti paracetamol dan sildenafil, diketahui masyarakat ini adalah bentuk obat yang untuk meningkatkan stamina dan merupakan obat anti nyeri, dampaknya berbahaya jika digunakan bersamaan" ujar Lukito.

Ribuan sachet kopi disita

Adapun jumlah pangan olahan yang berhasil ditemukan BPOM berjumlah 15 jenis atau 5.791 buah yang mengandung BKO.

Sedangkan kategori obat tradisional yang mengandung BKO sebanyak 36 jenis atau 18.212 buah.

Tidak hanya itu BPOM juga menemukan bahan baku obat ilegal paracetamol dan sildenafil yang jumlahnya mencapai 30 kilogram (Kg).

Ada juga 5 Kg produk bahan campuran setengah jadi, cangkang kapsul serta bahan kemas aneka jenis seperti aluminium foil untuk sachet, karton, plastik, dan hologram.

Sederet temuan BKO ini ditemukan di di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor oleh Kedeputian Bidang Penindakan BPOM bersama dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Temukan Produk Kopi Ilegal Mengandung Paracetamol dan Sildenafil, Omsetnya Bisa Capai Rp7 M

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved