EFEK SAMPING Kopi Obat Kuat Bisa Mematikan, Laris Manis Di Online, BPOM Sebut 6 Merek dan Transaksi
Terungkap efek samping kopi obat kuat beredaran di pasar online ternyata bisa mematikan penggunanya. Kopi itu dijual secara online dan laris manis.
SURYA.co.id - Terungkap efek samping kopi obat kuat pria beredaran di pasar online ternyata bisa mematikan penggunanya.
Kopi tersebut dijual secara online dan rupanya laris manis. Buktinya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dibantu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap transaksi kopi obat kuat tersebut.
BPOM menyebutkan merek kopi yang memberi efek mematikan itu, yakni Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Kopi Spider, Kopi Urat Madu, dan Kopi Jakarta Bandung.
Dari hasil penelusuran PPATK, nilai penjualan kopi obat kuat pria itu mencapai Rp 7 miliar per bulan.
Namun, publik akan terhenyak dengan temuan BPOM yang menyatakan, kopi tersebut bisa menyebabkan kematian.
Rupanya, kopi itu dicampuri zat kimia mengandung Paracetamol dan Sildenafil. Sildenafil merupakan viagra atau obat kuat pria.
Kepala BPOM, Penny K.Lukito, dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Badan POM RI , Jumat (4/3/2022), mengungkapkan, jika penggunaan tidak sesuai dosis, maka menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan.

"Penggunaan bahan kimia obat Paracetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan dan berat,"ucapnya
"Menyebabkan gangguan jantung, hati dan bisa juga pada alat reproduksi dan gangguan lainnya dan paling parah bisa sebabkan kematian," tandasnya.
Di sisi lain, Paracetamol juga bisa menyebabkan efek samping lainya. Seperti mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus bisa menimbulkan efek yang lebih fatal, seperti kerusakan pada hati dan ginjal.
Sedangkan sildenafil alias obat kuat viagra dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, dan kemerahan pada kulit.
Bisa juga menyebabkan reaksi lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.
Tak lama ini, BPOM menggerebek pabrik pangan dan obat ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
"Hasil pemantauan BPOM menunjukkan penjualan produk tersebut memiliki nilai transaksi rata-rata sebesar Rp7 miliar setiap bulannya," ujarbya.
Barang bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.