SOSOK AKBP M, Perwira Polisi Dicopot karena Diduga Jadikan Siswi SMP Budak Nafsu, Kakak Korban Murka
Inilah sosok AKBP M, oknum perwira menengah polisi yang dicopot dari jabatannya karena diduga menjadikan bocah berusia 13 tahun sebagai budak nafsunya
Langkah selanjutnya terhadap korban IS (13), kata dia dilakukan pemeriksaan visum untuk kelengkapan berkas laporan.
"Sudah divisum, tapi kita masih sementara menunggu hasilnya," jelas Komang.
Siapa sebenarnya AKBP M?

AKBP M sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.
Menurut Amiruddin, kuasa hukum korban, pelaku mengiming-imingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.
Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.
"Nah inilah yang menggangu spisikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya.
Dari pengakuan IS, lanjut Amiruddin, korban telah disetubuhi beberapa kali.
Bahkan perbuatan bejat itu dilakukan terakhir kali pada malam Sabtu (26/2/22).
"Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar," pungkasnya.
Ia menduga Kalau selain pencabulan anak di bawah umur ada kemungkinan akan berkembang ke trafficking.
"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga. Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," sambungnya.
Lanjutnya, kasus ini harus ditindaklanjuti. Jikalau ditindaklanjuti kasus ini pun akan melebar diduga trafficing.
Dimana menurut Amiruddin, ada campur tangan orang ketiga yang menghubungkan antara pelaku dan korban.
"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya dari sih pelaku ini. Kalau pengakuan korban ada orang total 3 bersama sih korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya.