Berita Surabaya

Cinta Tersekat Jeruji Penjara, Seorang Tahanan Menikahi Sang Belahan Jiwa di Mapolrestabes Surabaya

Andry terpaksa harus berpisah dari istrinya usai prosesi ijab kabul, Fadhila pulang dengan berlinang air mata

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan saat memberikan wejangan kepada kedua mempelai di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (1/3/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Selasa (1/3/2022), bakal menjadi hari tak terlupakan bagi pasangan kekasih, Andry Kurniawan dan Fadhila.

Bagaimana tidak, selang beberapa hari sebelum acara ijab kabul, Andry ditangkap satuan reserse Narkoba Polrestabes Surabaya karema kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Mau tak mau, cinta yang telah bersemi membuat calon istri Andry, Fadhila tetap bertahan menerima kenyataan sang pujaan hati menjadi tahanan.

Ijab kabul yang semula direncanakan akan digelar di rumah, terpaksa harus berubah.

Laki-laki berusia 24 tahun itu resmi menikahi sang pujaan hatinya di Mapolrestabes Surabaya.

Meski begitu, Andry terpaksa harus berpisah dari istrinya setelah prosesi ijab kabul lantaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Sementara, Fadhila berderai air mata harus kembali ke rumah usai ijab kabul dilaksanakan.

Dengan rasa kemanusiaan yang sangat mulia, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan memberikan ijin dan fasilitas untuk melaksanakan akad nikah kedua mempelai antara Andry dan Fadhilah di Mapolrestabes Surabaya.

“Saya selaku Kapolrestabes Surabaya mengucapkan selamat kepada saudara Andy dan saudari Fadhila, semoga sakinah mawaddah warahmah,” ucap Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.

Yusep mengatakan, hal ini merupakan peristiwa yang sangat luar biasa, meskipun salah satu dari mempelai berstatus tahanan, pelaksanaan akad nikahnya tetap berjalan dengan lancar.

Terakhir, Andry selaku mempelai pria yang berstatus sebagai tahanan juga berlinang air mata seraya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya yang telah memfasilitasi hajatnya.

"Terima kasih pak polisi, sudah memfasilitasi saya dan istri. Ini memang kesalahan saya. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," ujar Andry

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved