Berita Jember

Pembunuh Mahasiswa Jember Kerap Nongkrong di Kampus, Sempat Kuliah Tapi Tak Lulus

Saat peristiwa terjadi tahun 2013, Arif masih berusia 23 tahun. Pemuda itu kerap nongkrong di kampus.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/sri wahyunik
ARH dan MR, tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Jember (Unej) 10 tahun silam saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (24/2/2022) 

Rumah yang dijual itu merupakan rumah paman Galau tersebut.

Arif memang menelepon sang penjual rumah.

Si penjual bilang, kalau di rumah tersebut ada sang keponakan.

Arif dan Rofiqi lantas bertamu ke rumah tersebut, dan bertemu dengan Galau.

Arif meyakinkan kalau bosnya hendak bertemu karena tertarik membeli rumah tersebut.

Baca juga: Pemkab Jember Terima Mahasiswa Magang Melalui Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Galau kemudian ikut bersama Arif dan Rofiqi.

Mereka bertiga berkendara memakai mobil Galau.

Galau diarahkan ke kawasan perumahan di seputaran GOR Kaliwates.

Di situlah, Arif dan Rofiqi menghabisi nyawa Galau.

Arif mencekik Galau sampai tidak bisa bernafas sampai akhirnya meninggal dunia.

Arif lantas menyetiri mobil Galau ke arah Kelurahan Mangli.

Di Mangli, kedua orang tersebut mmindahkan jasad Galau dari jok tengah, ke bagasi mobil.

Kemudian mereka ke kawasan Rembangan Kecamatan Arjasa untuk membeli bensin.

"Sampai akhirnya, tersangka membakar korban di sebuah lahan kosong untuk menghilangkan jejak, karena bingung melihat korban meninggal dunia," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam rilis, Kamis (24/2/2022).

Bensin itu dipakai untuk membakar jasad Galau di sebuah lahan kosong di Jl M Yamin Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved