Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE KASUS SUBANG, Diam-diam Yosef Didatangi Polisi di Rumah, Punya Hubungan dengan Orang Nomor 1

Penyidik Polda Jabar dan jajarannya terus berusaha mengungkap pelaku dan dalang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Editor: Musahadah
kolase istimewa
Yosef, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ternyata punya hubungan dekat dengan Bupati Subang, Suhimat. 

SURYA.CO.ID, SUBANG - Penyidik Polda Jabar dan jajarannya terus berusaha mengungkap pelaku dan dalang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Kabar terbaru, Yosef, suami korban Tuti Suhartini dan ayah korban Amalia Mustika Ratu diam-diam didatangi penyidik Polsek Jalancagak pada pertengahan Januari 2021. 

Kedatangan polisi ke rumah Yosef di Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak ini luput dari pantauan media, sama halnya saat pemeriksaan puluhan saksi baru.  

Kenapa Yosef kembali diperiksa?  

Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef mengakui, kedatangan penyidik ini untuk meminta keterangan tambahan. 

Baca juga: KASUS SUBANG DIPETIESKAN? Ini Jawaban dr Hastry dan Reaksi Yoris Terkait Pernyataan Kapolda Jabar

"Betul sekali, kalau tidak salah pertengahan bulan Januari 2022 lalu Pak Yosef didatangi oleh (petugas) Polsek Jalancagak," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef di Subang, Senin (21/2/2022). 

Menurut Fajar, penyidik polisi ini menanyakan tiga hal ke Yosef.

Pertama, Yosef ditanyakan terkait kunci rumah yang berada di belakang TKP, tangga yang berada di TKP, serta langit-langit atap rumah di TKP. 

"Pak Yosef ditanya tiga pertanyaan oleh anggota Polsek Jalancagak, yang pertama kunci rumah yang di belakang, kedua terkait tangga, serta atap di TKP. Tapi itu tidak masuk dalam BAP, ya, hanya keterangan tambahan saja," katanya. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sejak awal pihaknya intens dan maraton untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut supaya bisa memberikan keadilan bagi korban dan pihak keluarga. 

"Jadi namanya suatu kasus itu tidak akan mungkin bisa ditutupi selamanya, kita sangat optimistis dan berharap bisa diungkap segera. Intinya progres penyidikan berjalan intens, kita maraton dan betul-betul berusaha mengungkap kasus ini," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (21/2/2022).

Dalam melakukan penyidikan kasus tersebut pihaknya sudah memeriksa 106 saksi yang berasal dari kalangan masyarakat maupun pihak keluarga korban itu sendiri.

Jumlah saksi yang diperiksa memang terus bertambah.

Namun siapa saja saksi tersebut tak disebutkan secara pasti.

"Untuk proses penyidik sampai saat ini terus berjalan, tapi untuk materinya apa tidak kami publikasi," kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, ratusan saksi yang selama ini sudah diperiksa dalam kasus pembunuhan tersebut tentunya yang ada kaitannya dengan kasus ini.

"Untuk saksi ini macam-macam, dari berbagai kalangan yang mungkin ada kaitan dengan kasus ini," ucapnya.

Sementara terkait hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), alat bukti, dan petunjuk dalam kasus ini memang sudah ada, tetapi terkait hal tersebut belum bisa diekspos kepada publik karena masuk materi penyidikan.

Hubungan Yosef dan Bupati Subang

Di bagian lain, hubungan Yosef dengan pejabat penting di Subang terungkap.

Dia adalah Bupati Subang, Suhimat.

Belum lama ini, beredar foto Yosef tengah bersama Bupati Subang, Ruhimat di sebuah acara.

Di foto itu tampak Yosef berada di belakang bupati yang tengah memotong tumpeng.

Kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, mengatakan, Yosef mengenal baik sejak dulu dengan Bupati Subang

"Betul, itu foto Pak Yosef bersama dengan Bupati Subang Ruhimat, Pak Yosef emang kenal baik yah sama Bupati," ucap Fajar kepada TribunJabar.id, Senin (21/2/2022). 

Namun, menurut Fajar, di dalam foto yang beredar tersebut Yosef hadir karena diundang disaat acara ulang tahun Kecamatan Jalancagak yang ke-41 pada Rabu (16/2/2022) kemarin. 

Pada perayaan ulang tahun Kecamatan Jalancagak tersebut memang turut hadir Bupati Subang Ruhimat yang juga didampingi oleh Camat Jalancagak. 

"Tidak ada sangkut pautnya sama kasus kematian Bu Tuti sama Amalia tentunya, Pak Yosef hanya diundang dalam perayaan ulang tahun Kecamatan Jalancagak, dan memang juga di momen itu ada Bupati," katanya. 

Disinyalir Ada Pejabat di Yayasan

Yoris Raja Amanullah belum menanggapi petisi terkait dugaan pencucian uang di yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yoris Raja Amanullah belum menanggapi petisi terkait dugaan pencucian uang di yayasan Bina Prestasi Nasional. (kolase youtube kompas TV/tribun jabar)

Sementara itu, belum diungkapnya pelaku dan dalang pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, membuat kasus ini semakin melebar. 

Kini, yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosef Hidayah disorot banyak pihak bahkan menjadi petisi di platform change.org. 

Pengakuan Yoris soal gaji yang didapat dari yayasan BIna Prestasi Nasional menjadi sorotan khusus. 

Seperti diketahui, saat diwawancara di acara Aiman yang tayang di Kompas TV empat bulan lalu, Yoris mengungkapkan jika selama ini Yosef tidak mendapat apapun dari yayasan. 

"Sudah di cut sama mama, karena papa itu boros. Cuma kalau papa minta uang sedikit untuk transport dan baju, dari mama," katanya. 

Untuk biaya hidup Yosef dengan istri muda, Yoris mengaku tak tahu menahu. 

Sementara saat disinggung pendapatannya di yayasan, tanpa ragu-ragu Yoris mengaku setiap bulannya mendapat gaji Rp 12 juta karena dia sebagai ketuanya. 

Sedangkan Tuti dan Amel masing-masing digaji Rp 10 juta. 

Pengakuan Yoris tentang gaji pengurus yayasan ini akhirnya berbuntut panjang. 

Petisi yang dibuat Hilda Mursid ini menyoroti pengelolaan yayasan ini. 

Disebutkan selain Yosef, Yoris, Tuti dan Amel, ada lagi 3 pendiri yayasan dari pihak luar, yang memiliki posisi pendiri sekaligus sebagai pengawas.

"2 dari 3 orang eksternal ini diketahui adalah birokrat yang memiliki jabatan strategis di Pemda Subang," tulis petisi ini. 

Siapa birokrat yang memiliki jabatan strategis di Pemda Subang ini, si pencetus petisi tidak merincinya. 

Berikut tulisan petisi selengkapnya: 

Usut Kasus Pencucian Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional Yang Bisa Menjadi Pintuk Masuk Untuk Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu Tuti Suhartini Dan Anaknya Amalia Mustika Ratu Di Subang Jawa-Barat.

Tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi peristiwa yang menggemparkan, Yaitu pembunuhan yang menewaskan 2 orang wanita di Jalan Cagak, Subang.

Ke 2 wanita yang memiliki hubungan ibu dan anak tersebut bernama Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu (anak).

Ke 2 jenazah ditemukan di dalam bagasi mobil alphard yang dikuasai oleh korban. Almarhumah Tuti memiliki 2 anak. Disamping Amalia (korban tewas), Putra nya (sekarang menjadi saksi kasus pembunuhan) bernama Youris Raja Amalullah. Suami korban bernama Yosep Hidayah (saksi).

Akan tetapi hingga petisi ini dibuat, penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang dan Polda JABAR belum juga menemukan titik terang. Belum ada tersangka.

Ke 2 almarhumah, Putra Almarhumah Tuti dan suaminya Yosef, bertahun-tahun berkecimpung dalam 1 yayasan yang mereka dirikan. Nama yayasan tersebut “Yayasan Bina Prestasi Nasional”, yang bergerak di bidang pendidikan.

Yang menjadi keprihatinan kami, Ternyata Youris dan keluarganya adalah pendiri sekaligus merangkap pembina dan pengurus yayasan. Mereka memperoleh imbalan besar dari pemasukan yayasan. Sedangkan Undang-undang yang ada melarang pendiri, pembina, pengawas, dan pengurus suatu yayasan menerima imbalan dari yayasan yang mereka dirikan.

Youris selaku pengurus (ketua umum yayasan) di berbagai media massa nasional mengaku dengan tegas dia menerima gaji Rp 12 juta per bulan. Amalia Mustika Ratu (korban yang adalah adik kandung Youris) menerima gaji Rp 10 juta per bulan, dengan posisi sekertaris yayasan. Korban Tuti Suhartini yang adalah ibu kandung Youris, menerima gaji Rp 10 juta per bulan sebagai imbalan untuk posisi bendàhara.

Pengakuan gaji ini mungkin saja jauh lebih kecil dibanding aslinya.

Di saat para orang tua mati-matian menyiapkan uang untuk biaya sekolah anak mereka, keluarga Yosep malah menghambur-hamburkan uang bantuan untuk memenuhi kehidupan mewah mereka.

Banyak anak yang putus sekolah karena tak bisa bayar SPP.

Disamping 4 orang ini, ada juga 3 pendiri yayasan dari pihak luar, yang memiliki posisi pendiri sekaligus sebagai pengawas. 2 dari 3 orang eksternal ini diketahui adalah birokrat yang memiliki jabatan strategis di Pemda Subang.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada, Perbuatan mengalihkan kekayaan yayasan yang dilakukan oleh organ yayasan yang juga sekaligus sebagai pendiri yayasan adalah perbuatan melawan hukum, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Karena perbuatan Youris, Yosep, dan keluarganya yang telah dan sedang memperkaya diri dengan cara melawan hukum ini sudah dilakukan bertahun-tahun, dan belum ditindak oleh aparat hukum, Maka kami berinisiatif mengajukan petisi ini. Agar kasus pencucian uang di yayasan yang didirikan korban dan saksi kasus pembunuhan di subang ini bisa dihentikan, sekaligus agar dilakukan tindakan hukum kepada para pengurus yayasan dan pihak terkait.

Harapannya, terbongkarnya kasus kejahatan di yayasan ini akan menjadi petunjuk untuk  terbongkarnya juga kasus pembunuhan almarhumahTuti dan Amalia

Tujuan dari petisi ini adalah jangan sampai pernyataan Youris di berbagai media menjadi pembenaran bagi orang lain untuk melakukan perbuatan yang sama, yang akan merugikan masyarakat dan negara. Mungkin saja ada jauh lebih banyak lagi dana-dana hibah dan bantuan pemerintah yang dialihkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi para saksi.

Karena kasus pembunuhan di Subang sudah terlalu lama tanpa kejelasan, Maka petisi ini kami tujukan langsung kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, Kapolri, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Kepala Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat.

Simak petisi selengkapnya di sini https://www.change.org

Hingga berita diunggah, belum ada konfirmasi dari pihak Yosef maupun Yoris terkait petisi tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Subang, Saksi yang Diperiksa Bertambah, Yakin Singkap Kematian Amel

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved