Berita Tuban
BPNT di Tuban Kini Disalurkan Secara Tunai, Ini Syarat KPM Saat Ambil Bantuan di Kantor Pos
Kini, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) didistribusikan dalam bentuk tunai melalui PT Kantor Pos.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TUBAN - Kini, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) didistribusikan dalam bentuk tunai melalui PT Kantor Pos.
Hal itu sesuai perintah Presiden, terkait BPNT tahap pertama yang dibayarkan secara tunai lewat kantor pos.
Data yang dihimpun, bansos disalurkan secara tunai 3 bulan atau Triwulan sekaligus mulai Januari-Maret 2022.
Adapun untuk nominalnya sebesar Rp 600 ribu, akumulasi Rp 200 ribu per bulan.
Kepala Kantor Pos Cabang Tuban, Agus Pamuji mengatakan, program bansos BPNT/sembako disalurkan tunai melalui Kantor Pos sesuai dengan perintah dari Presiden RI, Joko Widodo mulai tahun 2022.
Berdasarkan data yang diterima oleh Kantor Pos Cabang Tuban, untuk jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT/Kartu Sembako ada sebanyak 42.904 KPM yang tersebar di beberapa kecamatan.
Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan masih akan ada data tambahan susulan berikutnya.
"BPNT disalurkan dalam bentuk tunai sekarang," ujarnya saat pencairan hari pertama, Selasa (22/2/2022).
Agus menjelaskan, kemungkinan penambahan itu bisa saja terjadi, mengingat pada akhir tahun 2021, data KPM bansos BPNT di Tuban berjumlah sekitar 89.000 KPM.
Adapun syarat penyaluran bansos BPNT yaitu, KPM wajib menerima undangan dari Kantor Pos, kemudian membawa Kartu Identitas baik itu KTP atau Kartu Keluarga.
Pada penyaluran bansos BPNT, pihaknya juga bekerja sama dengan Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk memberikan vaksin kepada KPM yang belum divaksin.
"Syaratnya KPM wajib menerima undangan dari Kantor Pos, kemudian membawa Kartu Identitas baik KTP atau KK," pungkasnya.
Sementara itu, KPM asal Kelurahan Perbon, Tarmini (55) menyatakan, ia datang ke kantor pos hari ini untuk mengambil bansos.
Ia mendapat bansos senilai Rp 600 ribu, dari akumulasi pencairan tiga bulan.
Uang bantuan dari pemerintah tersebut akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Dapat bantuan Rp 600 ribu untuk tiga bulan, tadi bawa syarat pengambilan KTP," imbuhnya.