Sosok Brigpol Ade yang Tak Takut Kapolri, Nekat Peras Keluarga Kasus Narkoba Rp 125 Juta

Berikut ini sosok Brigpol Ade Muspratomo yang tak takut ultimatum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, nekat peras keluarga pelaku narkoba.

Editor: Tri Mulyono
Kolase tribun video dan Istimewa/tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.Berikut ini sosok Brigpol Ade Muspratomo yang tak takut ultimatum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, nekat peras keluarga pelaku narkoba. 

"Kalau pidana pemerasannya terbukti, ya kita kode etik dan rekomendasikan PTDH," jelasnya.

Brigpol Ade Muspratomo, diduga telah memeras keluarga tersangka kasus narkoba di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Ia diduga memeras keluarga Irfan yang ditangkap pada 10 November 2021 lalu.

Isteri Irfan, Hj Susnawati, Rabu (16/2/2022) malam, menyampaikan hal itu saat menggelar konferensi pers.

Ia mengaku telah memberi uang ke Ade sebanyak Rp125 juta.

Itu untuk mengamankan kasus Irfan yang kedapatan menguasai sabu sebanyak 0,83 gram di belakang jok mobilnya.

"Berdasarkan urine, Irfan negatif pengguna narkoba. Jadi minta Rp 40 juta untuk dia positifkan, supaya bisa direhababilitas saja," kata Susnawati, di rumah makan HDR.

Namun, saat ditemui di ruangannya, Kamis (17/2/2022), Ade membantah dengan tegas tudingan pemerasan itu.

Ade mengaku, jika dirinyalah yang ditawarkan sejumlah uang oleh Hj Susnawati.

Jumlahnya pun tak sampai Rp125 juta seperti yang dituduhkan kepadanya, tapi hanya Rp100 juta.

"Saya memang pernah dikasi, tapi saya kembalikan uangnya. Karena menurut saya ini salah, jadi saya kembalikan," kata Ade.

Olehnya itu, dengan tegas ia menyampaikan bahwa tak pernah melakukan pemerasan.

"Saya tidak bisa ambil, ini melanggar hukum. Jadi saya kembalikan. Saya kaget juga, saya dituduh memeras," tambahnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak segan-segan memecat personel Polri yang merusak institusi kepolisian.

"Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami, tidak ragu untuk memecat 30, 50, ataupun 500 anggota Polri yang merusak institusi untuk menyelamatkan 400.000 lebih anggota Polri yang telah berbuat baik," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (24/1/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved