Sosok Brigpol Ade yang Tak Takut Kapolri, Nekat Peras Keluarga Kasus Narkoba Rp 125 Juta
Berikut ini sosok Brigpol Ade Muspratomo yang tak takut ultimatum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, nekat peras keluarga pelaku narkoba.
SURYA.CO.ID, UJUNG BULU - Berikut ini sosok Brigpol Ade Muspratomo yang tak takut ultimatum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri sebelumnya mengultimatum seluruh Kapolda agar berani memecat anak buahnya yang terbukti melanggar hukum berat.
Nyatanya, Brigpol Ade nekat memeras keluarga pelaku kasus narkoba sebesar Rp 125 juta.
Nasib Brigpol Ade kini di ujung tanduk karena langsung diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Anak buah AKBP Suryono Ridho Murtedjo itu, diduga telah melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba.
Itu mencuat setelah istri tersangka bernama Hj Susnawati, membongkar hal itu ke publik.
Ia menuding telah memberikan uang kurang lebih sebesar Rp125 juta kepada Ade.
Namun, itu ditepis oleh Ade. Menurut dia, pihaknya memang diberikan sejumlah uang oleh Susnawati.
Namun ia mengembalikan uang tersebut, karena bertentangan dengan nurani dan tugasnya sebagai anggota kepolisian.
"Memang saya dikasih, tapi saya kembalikan. Ini salah. Saya juga heran kok tiba-tiba saya dituduh memeras," kata Ade kepada tribun-timur.com.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, Jumat (18/2/2022), mengaku masih melakukan pendalaman.
Sembari dalam pemeriksaan, Brigpol Ade dinonjobkan dari jabatannya sebagai penyidik di Sat Narkoba Polres Bulukumba.
"Masih pendalaman. Dalam rangka pemeriksaan propam nonjob," kata Kombes Agoeng.
Agoeng menambahkan, jika terbukti melakukan pemerasan, maka Brigpol Ade akan diberikan sanksi tegas.
Ade bahkan bisa diberikan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat alias PTDH, jika terbukti melakukan pemerasan.