Berita Gresik

Pria Gresik Tipu Janda Hasil Kenalan dari FB, Janji Ajak Kerja Malah Rampas Motor

Korban diming-imingi dengan diajak masuk kerja di sebuah perusahan di Driyorejo dan tergiur.

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
Polsek Driyorejo
Tersangka curanmor Dodik (tengah) diamankan di Polsek Driyorejo Gresik, Rabu (16/2/2022). 

Dia membawa Linda ke tempat sepi.

Area persawahan gelap tanpa lampu jauh dari pemukiman.

Pikiran Didik pun ikut gelap.

Berhenti lalu mematikan sepeda motor.

"Korban Linda dipukul sebanyak dua kali mengenai kepala hingga terjatuh dan diinjak-injak dengan mengunakan kaki. Selanjutnya sepeda motor dibawa kabur oleh pelaku. Korban sempat mempertahankan sepeda motornya namun tidak kuasa sehingga terseret sekitar dua meter kemudian korban meminta pertolongan kepada warga dan tidak berapa lama korban ditolong oleh warga sekitar," ucap Kapolsek Driyorejo, Kompol Zunaedi, Rabu (16/2/2022).

Polisi datang ke lokasi, meminta keterangan Linda.

Keberadaan pelaku pun sudah dikantongi.

Selasa (15/2/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib, petugas mendatangi kediamaan pelaku di desa setempat.

Pelaku yang berada di rumah beserta istri dan anaknya yang sedang tidur langsung diciduk.

Barang bukti motor curian itu juga ikut diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku terjerat masalah ekonomi sehingga tega menyakiti wanita yang baru dikenalnya di Facebook.

Niatnya kenalan dengan wanita di dunia maya berujung penjara bagi bapak anak satu ini.

Dodik pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka Dodik kurniawan mengaku melakukan hal tersebut karena kepepet terbelit utang," jelasnya.

Dodik pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pria beristri ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal Sembilan tahun kurungan penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved