Jalur Tertutup Longsor di Trenggalek
Datangkan Alat Berat, Percepat Pemindahan Material Longsor di Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo
Alat berat didatangkan untuk penanganan tanah longsor di KM 16-18 Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Alat berat didatangkan untuk penanganan tanah longsor di KM 16-18 Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo, Senin (14/2/2022).
Alat berat itu disiapkan untuk menyingkirkan material mulai dari tanah, bebatuan, serta dahan dan batang pohon dari jalan raya.
Satu unit bulldozer terlihat telah tiba di salah satu titik longsor di jalan utama antarakabupaten itu.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek Triadi Atmono menjelaskan, alat berat itu khusus untuk menyingkirkan material yang masih tersisa setelah penanganan manual dilakukan.
Baca juga: Bocah SD di Kabupaten Bojonegoro Hendak Lompat dari Jembatan, Warga Berhasil Menyelamatkannya
Banyaknya material longsor di lokasi membuat proses penanganan membutuhkan waktu.
"Untuk pohon tumbang, tadi sudah kami tangani. Sekarang masih tersisa tanah, batu-batu, dan sisa batang pohon," sambungnya.
KBO Satlantas Polres Trenggalek Ipda Widarto menjelaskan, ada lima titik tanah longsor di KM 16-18.
Tingkatan longsor pun berbeda-beda. Ada satu titik longsor cukup berat, dan sisanya tergolong lebih ringan.
"Yang paling parah di KM 16," kata dia.
Diberitakan, jalur utama Trenggalek-Ponorogo di KM 16-18 sempat ditutup total akibat tanah longsor.
Jalur tersebut merupakan akses utama bagi kendaraan rute Trenggalek-Ponorogo.
Jalur tersebut juga masuk dalam kategori rawan longsor karena berada di antara tebing dan jurang.
Baca juga: Berdampak Macet, Longsor Jalur Trenggalek-Ponorogo Baru Bisa Dilalui Kendaraan Roda Dua
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek Triadi Atmono menjelaskan, longsor terjadi Senin (14/2/2022) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Ia menyebut, ada dua titik lokasi longsor yang letaknya berdekatan.
Material tanah, bebatuan, dan batang pohon memenuhi seluruh ruas jalan nasional tersebut.
Praktis, kendaraan tidak bisa melintas, baik untuk roda dua maupun roda empat.
Hingga Senin (14/2/2022) pagi, kendaraan roda dua sudah dapat melintas dengan cara bergantian antararah.
Sementara, kendaraan roda empat masih belum bisa melintas.