Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE PEMBUNUHAN SUBANG: Kades Jalancagak Terima Laporan Warga yang Cemas & Musuh Berbahaya Yosef
Kepala Desa Jalancagak Indra Zaenal mengaku menerima banyak laporan warga yang masih cemas dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Pengacara Yosef Singgung soal Musuh Berbahaya
Pengacara Yosef Hidayah dan Yoris Raja Amanullah, Rohman Hidayat yang menyinggung soal musuh paling berbahaya dalam kasus Subang.
Sementara, kabar lainnya datang dari Polda Jabar yang telah memeriksa seratus lebih saksi. Jumlah saksi ini meningkat tajam dibandingkan ketika sketsa terduga pelaku dirilis pada akhir tahun lalu.
Saat rilis sketsa, pihak Polda Jabar menyebutkan ada 69 saksi yang telah diperiksa. Sebelum rilis, ada 56 saksi yang telah diperiksa.
Naiknya jumlah saksi yang diperiksa itu pun belum bisa mengungkap siapa pelaku dan dalang pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang jasadnya ditemukan pada Rabu (18/8/2021).
Setelah penemuan jasad dua perempuan itu, penyidik Polres Subang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan autopsi.
Namun, hasilnya belum terlihat. Bahkan, olah TKP sudah dilakukan berulangkali. Sedangkan autopsi terhadap kedua jasad tersebut telah dilakukan dua kali.
Barang bukti closed circuit television (CCTV) pun sudah dikumpulkan. Dari rekaman CCTV ini, polisi sempat membeberkan terduga pelaku yang dicurigai mengendarai motor Yamaha NMAX biru.
Berikut kabar-kabar terbaru kasus Subang dari pengacara Yosef dan kepolisian.
Singgung klien musuh berbahaya
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat pernah menyinggung saksi hingga kliennya.
Hal ini berkenaan dengan tanggapan dirinya sebagai kuasa hukum yang dilematis mendampingi saksi atau jika klien berbohong.
Hal ini diungkapkan Rohman Hidayat saat berbincang dengan Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal di kanal Youtubenya, dikutip Kamis, (10/2/2022).
Dalam kesempatan itu, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef tersebut terang-terangan menyinggung jika kliennya berbohong dalam menyampaikan keterangan sebagai saksi.
Rohman mengatakan menghadapi kasus menurutnya musuhnya bukan berseberangan dengannya.