KONTROVERSI Gubernur Lukas Enembe Sebelum Ucap Orang Papua Tidak Happy, Dideportasi dari Luar Negeri
Pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyebut 'Orang Papua Tidak Bahagia' menjadi sorotan luas. Berikut daftar kontroversinya.
SURYA.CO.ID - Pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyebut 'Orang Papua Tidak Bahagia' menjadi sorotan luas.
Ini bukan kali pertama Gubernur Lukas Enembe membuat kontroversi yang menjadi pro kontra di masyarakat.
Gubernur kelahiran Mimit pada tanggal 27 Juli 1967, itu pernah membuat geger karena dideportase dari Papua Nugini.
Dia juga pernah membuat sejumlah pernyataan saat terjadi kerusuhan yang dialami mahasiswa Papua.
Berikut daftar kontroversi Gubernur Lukas Enembe:
Baca juga: TERUNGKAP Maksud Gubernur Lukas Enembe Sebut Orang Papua Tidak Happy, Setelah Diprotes Aktivis HAM
1. Ke luar negeri lewat jalur tikus
Lukas Enembe diketahui pergi ke Kota Vanimo, Papua Nugini melalui jalur tikus.
Lukas pergi ke Papua Nugini bersama kerabatnya berinisial HA dan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya pada Rabu (31/3/2021) siang.
Saat melewati jalur tikus itu ia menggunakan jasa ojek.
Seorang pengemudi ojek, Hendrik (bukan nama sebenarnya) mengakui hal itu.
"Ada tiga orang, sebelum antar, sempat ketiganya jalan kaki yang kemudian saya antar padahal sudah mau dekat dengan tujuan mereka masuk ke PNG," kata Hendrik di Jayapura, Jumat (2/4/2021).
Lukas dan kerabatnya dideportasi karena tidak memiliki izin tinggal.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Lukas tidak menyebut alasannya melakukan tindakan tersebut.
Hanya saja, ia mengakui jika kedatangannya ke Papua untuk pergi berobat.
"Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas.
Setelah selesai berobat di sana, ia kemudian kembali ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura.
2. Ditegur Mendagri
Kepergian Lukas Enembe ke Papua Nugini lewat jalur tikus itu mendapat teguran Mendagri Tito Karnavian.
Apalagi, kepergian ke luar negeri itu tidak izin sesuai aturan yang berlaku.
"Prosedur itu dilanggar, itu melanggar hukum, ada sanksinya dan sementara diberikan teguran keras," kata Mendagri di Jayapura, Senin (5/4/2021).
Dijelaskan Mendagri, setiap kepala daerah wajib mengajukan izin jika hendak bepergian ke luar negeri.
Hal itu diatur dalam UU pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 59 tentang Tata cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
Ditegaskannya, Kemendagri akan memberi ijin kepala daerah yang ingin berobat termasuk ke luar negeri.
"Pak Gubernur tidak pernah mengajukan izin kepada Kemendagri, padahal kalau memang urgen, komunikasi sama saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, kalau memang tujuannya untuk kepentingan kesehatan, pasti kita izinkan," katanya.
Kemendagri melalui Dirjen Otda tertanggal 1 April telah mengeluarkan teguran terkait kunjungan keluar negeri kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
3. Tak Percaya Kekuatan Undang-undang

Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan harus ada perjanjian baru untuk solusi mengenai kerusuhan di Papua yang terjadi di Manokwari Senin (219/8/2019) dan Fakfak, Rabu (21/8/2019).
Hal ini dipicu adanya penangkapan terhadap 43 mahasiswa Papua di Surabaya, dengan tudingan merusak bendera Indonesia, Sabtu (17/8/2019).
Saat menjadi narasumber di Program Mata Najwa, di saluran YouTube Najwa Shihab, Kamis (22/8/2019), Lukas menuturkan, dirinya akan segera bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusulkan perjanjian.
"Kemarin saya untuk undang beliau untuk datang ke Jayapura kami akan bertemu. Tapi kami sudah punya konsep, akhirnya kita harus pakai satu perjanjian. Undang-undang apapun enggak bisa," ujar Lukas dikutip TribunAmbon.com dari TribunWow.com.
Najwa Shihab lalu menanyakan soal otonomi khusus, namun tetap dijawab Lukas tidak bisa.
"Enggak itu enggak bisa, harus perjanjian dengan lembaga-lembaga tertentu. Dengan lembaga internasional atau dengan apa, kalau undang-undang tidak akan," sebut Lukas.
Najwa Shihab pun langsung bertanya jika gubernur tak mempercayai kekuatan undang-undang.
"Gubernur tapi tidak percaya dengan kekuatan undang-undang Pak Lukas?" tanya Najwa Shihab kaget.
"Enggak," jawab singkat Lukas.
"Undang-undang 21 itu tidak berjalan, hanya dikasih uang begitu saja kan, kewenangan tidak ada," tambahnya.
"Di Papua undang-undang tertentu, baru satu PP yaitu Majelis Rakyat Papua (MRP) yang lain semua tidak ada. Ini sudah lebih dari 20 tahun. Jakarta tidak bisa kasih," papar Lukas.
4. Mau Bawa Pulang Seluruh Mahasiswa Papua
Masih di acara Mata Najwa, Gubernur Papua, Lukas Enembe dengan tegas mengatakan akan membawa pulang seluruh mahasiswa Papua yang berada di seluruh Indonesia.
Rencana tersebut akan dia lakukan apabila kondisi Indonesia dianggap masih tidak aman.
"Jadi mbak Najwa sudah saya putuskan, tim saya akan datang lihat seluruh mahasiswa kita di seluruh Indonesia, saya akan bawa mereka pulang," ujar Lukas.
"Selama NKRI tidak aman mereka tidak bisa belajar," sambungnya.
Untuk mendukung rencananya tersebut, Lukas telah menyiapkan universitas negeri di Papua untuk menampung seluruh mahasiswa Papua.
"Kami sudah sepakat untuk memasukkan ke tiga universitas negeri yang ada di sana, itu yang kita mau bicara pertemuan besok, bahkan PNJ sudah tawarkan satu universitas negeri yang ada di sana untuk penampungan," ungkapnya.
"Nggak, kalau tidak aman pasti saya bawa pulang," ujar Lukas dengan tegas.
Mendengar apa yang diucapkan Lukas, Ketua Adat Papua Lenis Kogoya mengucapkan permintaan maaf.
"Kami biasa seperti itu, jadi maaf, kakak bukan marah tenang aja," imbuh Ketua Adat Papua, Lenis Kogoya.
"Kalau tidak aman, kan negara menjamin, negara memberikan perlindungan, sudah ada permintaan maaf, mau dibikin asrama gabungan," ucap Najwa.
Lenis lantas memberikan tindak nyata yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mahasiswa Papua.
"Maaf contoh yang kami sudah koordinasi dengan pemerintah Surabaya, ada tiga rekomendasi, satu akan bangun asrama nusantara, disitu akan dilengkapi semua fasilitas mulai dari olahraga, fasilitas belajar, BLK dan sebagainya," ujar Lenis.
"Kementerian Sosial juga akan berikan ATM nontunai, kasih beasiswa, poin kedua menteri dalam negeri akan koordinasi MOU bersama Gubernur Papua dan Gubernur Jawa Timur, yang ketiga ada pertukaran CPNS dari Papua bisa kerja di Jawa, yang Jawa bisa ke Papua," sambung Lenis.
"Jadi itulah Bhineka Tunggal Ika," pungkasnya.
5. Sebut Orang Papua Tidak Happy

Pernyataan Gubernur Lukas Enembe itu terekam dalam video berdurasi 1 menit 23 detik yang viral di media sosial.
Tampak Lukas Enembe berpidato di suatu daerah di pedalaman Papua.
Dalam sambutannya, Lukas mengatakan, orang Papua tidak happy.
“Seluruh Papua. Dimuka bumi ini, yang tidak happy itu orang Papua"
"Kamu catat itu. Orang tidak hidup dalam kebahagiaan.”
Ia menambahkan, sejumlah daerah ‘menangis’ saat ini. Ada Intan Jaya, Puncak, Nduga, Pegunungan Bintang, termasuk Maybrat.
“Orang tidak hidup normal di negeri sendiri. Tidak hidup aman, kami lahir bukan untuk itu," katanya. (tribun papua/berbagai sumber)