KONTROVERSI Gubernur Lukas Enembe Sebelum Ucap Orang Papua Tidak Happy, Dideportasi dari Luar Negeri

Pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyebut 'Orang Papua Tidak Bahagia' menjadi sorotan luas. Berikut daftar kontroversinya.

Editor: Musahadah
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Lukas Enembe, Gubernur Papua yang kerap membuat kontroversi. Dia pernah dideportasi dari luar negeri, ditegur mendagri hingga tak mengakui kekuatan undang-undang. 

SURYA.CO.ID - Pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyebut 'Orang Papua Tidak Bahagia' menjadi sorotan luas. 

Ini bukan kali pertama Gubernur Lukas Enembe membuat kontroversi yang menjadi pro kontra di masyarakat. 

Gubernur kelahiran Mimit pada tanggal 27 Juli 1967, itu pernah membuat geger karena dideportase dari Papua Nugini. 

Dia juga pernah membuat sejumlah pernyataan saat terjadi kerusuhan yang dialami mahasiswa Papua.

Berikut daftar kontroversi Gubernur Lukas Enembe:

Baca juga: TERUNGKAP Maksud Gubernur Lukas Enembe Sebut Orang Papua Tidak Happy, Setelah Diprotes Aktivis HAM

1. Ke luar negeri lewat jalur tikus

Lukas Enembe diketahui pergi ke Kota Vanimo, Papua Nugini melalui jalur tikus.

Lukas pergi ke Papua Nugini bersama kerabatnya berinisial HA dan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya pada Rabu (31/3/2021) siang.

Saat melewati jalur tikus itu ia menggunakan jasa ojek.

Seorang pengemudi ojek, Hendrik (bukan nama sebenarnya) mengakui hal itu.

"Ada tiga orang, sebelum antar, sempat ketiganya jalan kaki yang kemudian saya antar padahal sudah mau dekat dengan tujuan mereka masuk ke PNG," kata Hendrik di Jayapura, Jumat (2/4/2021).

Lukas dan kerabatnya dideportasi karena tidak memiliki izin tinggal.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Lukas tidak menyebut alasannya melakukan tindakan tersebut.

Hanya saja, ia mengakui jika kedatangannya ke Papua untuk pergi berobat.

"Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved