Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

BEDA PENDAPAT di Kasus Subang: Kubu Yosef Singgung Musuh Berbahaya, Danu Sebut Pembunuhan Berencana

Ada perbedaan pendapat antara kubu Yosef dan kubu Danu soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kolase SURYA.co.id
Yosef dan Danu. Ada perbedaan pendapat antara kubu Yosef dan kubu Danu soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

“Tapi, musuh yang paling berbahaya itu adalah kliennya yang tidak jujur, kliennya yang berbohong, yang bicaranya sepotong-sepotong,” papar Rohman Hidayat.

Demikian, Rohman menjelaskan sebelum dirinya menerima suatu perkara ia memastikan terlebih dahulu bahwa kliennya itu benar dengan keterangannya.

Lanjut ia menjelaskan jika nantinya konteks keterangannya benar atau salah, ia pun akan memperjuangkannya secara baik.

Menurutnya jika ada yang disembunyikan oleh kliennya maka hal itu yang bisa membuatnya bahaya.

Oleh karena itu, ia mengatakan paling penting kliennya itu jujur.

Namun ia menambahkan adapun seandainya kliennya salah jika kliennya jujur memberikan keterangan menurutnya masih mudah untuk memberikan pembelaan.

Saat disinggung seandainya Yosef kliennya dalam penetapan tidak terlibat, Rohman mengaku tentunya ia akan bersyukur.

Namun, jika situasi sebaliknya jika kliennya ditetapkan sebagai tersangka, ia pun akan tetap mendampinginya.

Ia mengaku secara profesi dirinya akan tetap bertanggung jawab.

“Kalau pun misalnya klien saya yang pelakunya, masalah pembelaan itu bukan masalah menang dan kalah, tapi benar dan tidak benar,” ujarnya.

2. Prediksi Kubu Danu Soal Pembunuhan Berencana

Hingga kini Polda Jabar belum juga menemukan pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu

Hal ini menyebabkan timbulnya banyak spekulasi di masyarakat terkait kasus ini.

Salah satunya adalah spekulasi dari kubu Danu, salah satu saksi kunci di kasus Subang.

Kuasa hukum saksi Muhammad Ramdanu alias Danu, Ahmad Taufan Soedirjo, yakin ini adalah kasus pembunuhan berencana. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved