Surya Militer

SEPAK TERJANG Letjen Chandra W Sukotjo yang Ditugasi Jenderal Dudung: Tangani Banyak Kasus Besar

Berikut sepak terjang Letjen TNI Chandra W Sukotjo yang ditugasi Jenderal Dudung Abdurachman untuk memotret wajah pelapornya satu per satu.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Youtube TNI AD
Letjen TNI Chandra W Sukotjo yang ditugasi Jenderal Dudung Abdurachman untuk memotret wajah pelapornya satu per satu. Simak sepak terjangnya. 

"Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan," kata Letjen Chandra W Sukotjo, saat mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurochman mengunjungi rumah duka Handi Saputra di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Senin (27/12/2021).

Chandra menargetkan, berkas perkara ketiga anggota TNI AD tersebut akan selesai dalam satu minggu ke depan.

Pihaknya pun, tengah mendalami motif ketiga tersangka menghabisi nyawa sejoli tersebut.

Chandra menuturkan, untuk mengungkap kasus ini, pihaknya mendapatkan banyak dukungan besar dari jajaran Polri dan instansi lainnya.

Pihaknya meyakini, akan mendapatkan alat-alat bukti dan keterangan saksi yang akan membuat perkara ini semakin jelas.

"Pomad dapat dukungan luas dari Polri dan instansi lainnya, kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelas perkara ini," katanya.

Chandra menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam proses penegakan hukum. Jika anggota TNI terlibat tindak pidana, pasti akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tidak pandang bulu, siapa pun, apapun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.

Terkait penerapan pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka, menurut Chandra, ketiganya akan dikenai pasal dengan hukuman yang berat.

Namun, pihaknya juga akan melihat hasil pemeriksaan untuk mencari tahu otak dari kasus ini.

"Yang paling utama adalah pasal 340 dan 338 KUHP dan seterusnya, ini pasal yang berat dan nanti kita lihat hasil pemeriksaan siapa yang jadi otak di belakangnya dan yang memotivasi perbuatan yang tidak berprikemanusiaan ini," tegasnya. 

2. Usut Pengeroyokan Kopassus

Empat jenderal TNI AD diperintahkan Jenderal Andika Perkasa selaku Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) mengusut kasus prajurit Kopassus, Serda DB dikeroyok 7 orang.

Selain memerintahkan 4 jenderal TNI AD mengusut kasus tersebut, Jenderal Andika Perkasa juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengejar pelaku. 

"Intinya proses dikawal mulai dari Komandan Pusat Polisi Militer (AD), Asisten Intelijen KSAD, Dirkumad, kemudian yang di bawah ditangani langsung oleh Pangdam Jaya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved