Biodata Briptu Christy Triwahyuni, Polwan Cantik Buronan Polresta Manado Setelah Video Asusila Viral
Inilah biodata Briptu Christy Triwahyuni, seorang polwan cantik Polresta Manado yang tiba-tiba menghilang setelah video ssusila di atas ranjang viral.
SURYA.co.id | MANADO - Inilah biodata Briptu Christy Triwahyuni, seorang polwan cantik Polresta Manado yang tiba-tiba menghilang setelah video asusila di atas ranjang viral di media sosial (medsos).
Sosok Briptu Christy Triwahyuni saat ini dinyatakan sebagai buronan Polda Sulut setelah tak masuk kerja selama 30 hari lebih.
Sebelumnya, beredar video asusila diduga pemeran wanitanya adalah polwan Briptu Christy Triwahyuni yang sehari-hari bertugas di Polresta Manado.
Setelah video berdurasi 1 menit 56 detik itu beredar dan viral, Briptu Christy Triwahyuni pun menghilang.
Lantas siapa sebenarnya Briptu Christy Triwahyuni? Apakah benar pemeran wanita yang ada di video asusila itu adalah dirinya?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulut belum memastikannya sosok pemeran wanita di dalam video tersebut.
Baca juga: Mirip Sinetron Layangan Putus Cerita Kades Selingkuhi Istri Sekdes, Awalnya Jadi Gosip Ibu-ibu
Hanya saja, Polda Sulut menyatakan, Briptu Christy Triwahyuni saat ini menjadi buronan dan telah dipecat secara tidak terhormat setelah mangkir dari tugas kerja.

Biodata Briptu Christy Triwahyuni
Nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni adalah Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Polwan asli Manado itu lahir pada 26 Desember 1996.
Dia memiliki NRP: 96120212.
Sehari-hari, Briptu Christy Triwahyuni bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Namun, sejak 15 November 2021 dia dilaporkan hilang dari satuannya.
Polwan berparas cantik itu memiliki tinggi badan 170 sentimeter.
Berat badan 65 kilogram.
Dia memiliki rambut hitam lurus.
Diburu Propam Polda Sulut
Setelah menghilang tanpa kejelasan, Briptu Christy Triwahyuni pun diburu oleh tim gabungan Propam Polda Sulut.
Informasi hilangnya Briptu Christy Triwahyuni ini diunggah di Instagram @Forumwartawatipolri.
Untuk mencari keberadaan Briptu Christy Triwahyuni, Polda Sulut sampai membentuk tim gabungan.
Namun hasil pencarian hingga kini belum membuahkan hasil.
Pada Sabtu (5/2/2022), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Baraham Abast memberikan keterangan terkait hilangnya Briptu Christy Triwahyuni yang viral di medsos.
Dikutip dari https://humas.polri.go.id, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa Briptu Christy Triwahyuni adalah desersi atau meninggalkan tugas.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (05/02/2022) siang.
Briptu Christy Triwahyuni sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” ujarnya.
Dipecat tak terhormat
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait mengeluarkan surat DPO No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Dia melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
Kapolresta Manado, selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Polda Sulut, telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan polwan cantik
Apabila tidak kembali ke kesatuannya, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, Briptu C tetap disidang secara inabsentia, dan dijatuhi sanksi sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian.
Hilang setelah viral video bersama pria di ranjang
Sebelum dinyatakan sebagai buronan, Briptu Christy Triwahyuni dikabarkan sebagai pemeran dalam video pendek berdurasi 1 menit 56 detik.
Video itu adalah video tak senonoh yang memperlihatkan seorang wanita dan pria tengah beradegan di atas ranjang.
Dalam sebuah ruangan tampak ada seorang wanita dan pria.
Wajah si pemeran pria tak jelas.
Namun wajah si wanita terlihat jelas.
Nah dari info yang beredar, diduga pemeran wanita itu adalah seorang polwan berinisial C berpangkat Briptu.
Briptu C pun kini kabarnya sedang dicari-cari polisi.
Namun belum diketahui secara pasti kenapa polisi tengah mencari Briptu C.
Namun dari info yang didapat, Briptu C adalah polisi desersi.
Terkait video yang beredar di media sosial WhatsApp dan Facebook, belum diketahui secara pasti apakah pemeran wanita betul adalah Briptu C.
Namun dari pesan berantai yang beredar di WhatsApp menyebut jika pemeran video itu adalah Briptu C yang saat ini tengah dicari Propam Sulut.
Briptu C diketahui adalah polwan yang sehari-harinya bertugas di Polresta Manado.
Disclaimer: Sayangnya saat dikonfirmasi ke Polresta Manado dan Polda Sulut soal kebenaran apakah pemeran video yang viral di WhatsApp itu adalah Briptu C, Tribun Manado belum mendapat keterangan lebih lanjut soal info tersebut. (Tribun Manado)