Biodata Briptu Christy Triwahyuni, Polwan Cantik Buronan Polresta Manado Setelah Video Asusila Viral

Inilah biodata Briptu Christy Triwahyuni, seorang polwan cantik Polresta Manado yang tiba-tiba menghilang setelah video ssusila di atas ranjang viral.

Editor: Iksan Fauzi
Kolasetribunmanado/handover
Seorang polwan cantik Polresta Manado, Briptu Christy Triwahyuni menghilang setelah video asusila dengan seorang pria di atas ranjang viral. Kanan : screenshot video diduga Briptu Christy Triwahyuni. 

Dia melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.

Kapolresta Manado, selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Polda Sulut, telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan polwan cantik

Apabila tidak kembali ke kesatuannya, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, Briptu C tetap disidang secara inabsentia, dan dijatuhi sanksi sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian.

Hilang setelah viral video bersama pria di ranjang

Sebelum dinyatakan sebagai buronan, Briptu Christy Triwahyuni dikabarkan sebagai pemeran dalam video pendek berdurasi 1 menit 56 detik.

Video itu adalah video tak senonoh yang memperlihatkan seorang wanita dan pria tengah beradegan di atas ranjang.

Dalam sebuah ruangan tampak ada seorang wanita dan pria.

Wajah si pemeran pria tak jelas.

Namun wajah si wanita terlihat jelas.

Nah dari info yang beredar, diduga pemeran wanita itu adalah seorang polwan berinisial C berpangkat Briptu.

Briptu C pun kini kabarnya sedang dicari-cari polisi.

Namun belum diketahui secara pasti kenapa polisi tengah mencari Briptu C.

Namun dari info yang didapat, Briptu C adalah polisi desersi.

Terkait video yang beredar di media sosial WhatsApp dan Facebook, belum diketahui secara pasti apakah pemeran wanita betul adalah Briptu C.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved