Hukum Puasa Rajab di Hari Jumat Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Berikut hukum puasa rajab di hari Jumat menurut Ustadz Abdul Somad (UAS) mengingat hari Jumat adalah hari istimewa.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id
Hukum Puasa Rajab hari Jumat 

SURYA.CO.ID - Bulan Rajab 1443 H memasuki hari kedua, yang bertepatan dengan hari Jumat (4/2/2022).

Bagi yang ingin melaksanakan Puasa Rajab 2022 di hari Jumat sebaiknya memahami hukumnya dalam Islam.

Hal ini karena, terdapat larangan melaksanakan puasa di hari Jumat saja, sebagaimana dijelaskan dalam hadist.

Riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW berkata:

“Janganlah kalian puasa hari Jumat melainkan puasa sebelum atau sesudahnya,” (HR Al-Bukhari).

Hal ini dijelaskan Ustadz Abdul Somad pada salah satu ceramahnya yang diunggah di YouTube.

Menurut Ustadz Abdul Somad, puasa di hari Jumat sendirian hukumnya dilarang.

"Maka kalau puasa hari Jumat dahului hari kamis, jadi Kamis-Jumat. Atau didahulukan hari Jumat kemudian ditambah Sabtu, jadi Jumat-Sabtu. Atau Kamis-Jumat-Sabtu juga boleh," jelasnya dilansir dari tayangan YouTube Xis-OnVlog, Kamis (3/2/2022).

Namun berbeda apabila melaksanakam Puasa Daud.

Pada puasa Daud, diperbolehkan puasa hari Jumat sendirian.

"Adapun kalau dia puasa Nabi Daud, dimulainya hari Senin, maka Selasa makan, Rabu puasa, Kamis makan, Jumat puasa, otomatis Sabtu makan, maka puasa Jumatnya jadi sendiri, kalau bertepatan dengan puasa Daud boleh Jumat sendirian, begitu fatwa ulama Arab Saudi," terang UAS.

"Yang tak boleh itu sendirian, karena jumat hari raya bagi umat Islam," tegasnya.

Niat Puasa Rajab

Adapun niat puasa Rajab adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved