Berita Pamekasan
SOSOK Habib Yusuf Alkaf yang Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan di Pamekasan, Ini Pembelaan Adiknya
Inilah sosok Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff, biasa dipanggil Habib Yusuf Alkaf yang ditangkap polisi di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada S
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff, biasa dipanggil Habib Yusuf Alkaf yang ditangkap polisi di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada Senin (31/1/2022), pukul 19.30 WIB.
Penangkapan Habib Yusuf Alkaf terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur yang tak lain adalah santriwatinya.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana menjelaskan, Habib Yusuf Alkaf mengatakan, pencabulan itu diduga dilakukan Habib Yusuf Alkaf terhadap dua anak didiknya di kediamannya.
"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," kata AKP Tomy Prambana saat diwawancarai TribunMadura.com di halaman Mapolres Pamekasan.
Menurut AKP Tomy, dua korban tidak sampai hamil, namun menurut keterangan mereka, pencabulan itu dilakukan beberapa kali.
Baca juga: Kisah Empat Sahabat Dirikan Bisnis Kasir Pintar, Sempat Dipandang Sebelah Mata
"Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," bebernya.
Atas kasus ini, Habib Yusuf Alkaf telah ditetapkan tersangka.
Tak hanya itu, Kasatreskrim lulusan UI Jakarta ini juga mengungkapkan, sebelum menangkap Habib Yusuf Alkaf, pihaknya telah dua kali memanggi;l tersangka untuk dimintai keterangan sekira November 2021 lalu.
Namun, tersangka tidak hadir ke Mapolres Pamekasan.
"Sebelum itu, kami telah menyelidiki. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan. Setelah penyidikan, kami memanggil saksi, hingga naik status penetapan tersangka," ujarnya.
Dikatakan AKP Tomy, hasil gelar perkara yang telah pihaknya lakukan tersebut, dinyatakan Habib Yusuf Alkaf memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
Saat ini, Habib Yusuf Alkaf menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.
"Setelah pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya. Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," tutupnya.
Di bagian lain, ratusan jemaah Habib Yusuf Alkaf berbondong-bondong mendatangi Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (31/1/2022) malam.
Kedatangan jemaah yang mayoritas gabungan orang tua dan anak muda ke Mapolres Pamekasan ini menyuarakan perihal pembebasan Habib Yusuf Alkaf yang tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur.
Di depan Mapolres Pamekasan, sebagian dari jemaah berteriak agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari dalam ruangan Satreskrim Polres Pamekasan.
Kata mereka, Habib Yusuf Alkaf bukanlah seorang maling yang ditangkap di jalan oleh anggota Polres Pamekasan.
Habib Amin meminta Polres Pamekasan agar membuktikan kesalahan Habib Yusuf Alkaf perihal tuduhan melakukan pencabulan anak di bawah umur.
Pria yang merupakan adik kandung Habib Yusuf Alkaf ini juga meminta Polres Pamekasan agar menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan terhadap para jemaah Habib Yusuf Alkaf perihal kasus yang menimpa kakaknya tersebut.
"Sekarang buktinya tidak ada, dan saksinya juga tidak ada," kata Habib Amin saat diwawancarai TribunMadura.com di lokasi.
Menurut Habib Amin, ada sebagian orang yang ingin menebar kebencian terhadap kakaknya yang dituduh mencabuli anak di bawah umur.
Habib Amin juga mengaku mewakili dari seluruh jemaah kakaknya meminta agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari Mapolres Pamekasan.
Karena kata dia, para jemaah kakaknya itu tidak hanya mencintai Habib Yusuf Alkaf saja. Melainkan, juga mencintai Rasulullah.
"Kalau masalah pembicaraan orang, kadang orang ingin membuat-buat masalah karena ada faktor benci dan semacamnya," tutupnya.
Lalu, siapa sebenarnya Habib Yusuf Alkaf?

Habib Yusuf Alkaf selama ini diikenal sering berdakwah di akun YouTube Habib Yusuf Alkaf Official.
Menurut Habib Hasan, Habib Yusuf Alkaf ditangkap anggota Polres Pamekasan saat hendak berangkat pengajian di Kabupaten Sampang.
Kata dia, malam itu, Habib Yusuf Alkaf berencana akan mengisi dakwah pengajian yang berlangsung di Kecamatan Omben.
"Kalau ditangkapnya karena masalah apa kami tidak tahu jelas. Tapi penangkapan itu tidak jelas, karena surat penangkapan dari kepolisian tidak ada," kata Habib Hasan saat diwawancarai di depan Mapolres Pamekasan.
Ia mengaku kecewa terhadap Polres Pamekasan, sebab Habib Yusuf Alkaf ditangkap saat hendak mengisi dakwah pengajian.
Pihaknya menduga, penangkapan yang dilakukan anggota Polres Pamekasan tersebut merupakan paksaan.
Karena, saat Polisi menangkap Habib Yusuf Alkaf tidak membawa surat penangkapan.
"Mengecewakan masyarakat muslim, dan surat penangkapan tidak ada, ini paksaan," duganya.
Sementara itu, ratusan jemaah yang mengatasnamakan dari Majelis Darul Hikam meminta Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari dalam Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Senin (23/1/2022) malam.
Habib Hasan meminta kepada Polres Pamekasan agar Habib Yusuf Alkaf dibebaskan.
Penilaian dia, Habib Yusuf Alkaf merupakan tokoh agama yang dikenal baik oleh masyarakat.
"Dia (Habib Yusuf Alkaf) sebagai guru-guru kami. Permintaan kami sebagai murid Habib Yusuf Alkaf minta tolong dibebaskan karena beliau tidak bersalah," kata Habib Hasan.
Menurut Habib Hasan, dirinya mewakili Majelis Darul Hikam juga meminta kepada Polres Pamekasan agar permohonan pembebasan Habib Yusuf Alkaf ini dikabulkan.
Ia mengancam, jika permohonan itu tidak dipenuhi, maka jemaah Habib Yusuf Alkaf tidak akan pulang dari Polres Pamekasan.
"Massa akan banyak lagi ini yang mau datang," bebernya.
Menurut Habib Hasan, Habib Yusuf Alkaf tidak bersalah dalam kasus apapun.
Berdasarkan informasi yang pihaknya peroleh dari pengacara Habib Yusuf Alkaf, gurunya tersebut hanya dijadikan sebagai saksi bukan tersangka.
"Statusnya hanya sebagai saksi, bukan tersangka kata pengacara saya. Kita pakai pengacara, tidak sembarangan. Kasus apa kami juga tidak tahu," ujarnya.
Sebelumnya, Habib Hasan mengaku sempat mencegah massa untuk datang berbondong-bondong ke Polres Pamekasan.
Upaya pencegahan unjuk rasa itu pihaknya lakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Pamekasan agar tetap aman.
"Kami juga sudah memberi bocoran kepada Kapolres Pamekasan, kata saya, Ndan saya ini netral, saya berpihak kepada Polisi, nanti kalau Habib Yusuf dipanggil, massa akan datang semua, ini bukan fitnah saya dapat bocoran, ini ada fotonya," ceritanya.
"Saya tidak menakuti-nakuti, buat apa, karena saya peduli, karena supaya tidak terjadi seperti ini, saya selalu mengkondusifkan keadaan ketika masyarakat ingin unjuk rasa ke Polres Pamekasan, selalu saya mencegah. Kemarin masyarakat mau berangkat, saya bilang jangan," tutupnya.