Berita Surabaya

Kerap Beraksi, Tiga Begal Bermodus Tabrak Korbannya di Kota Surabaya Diringkus Polisi

Mereka melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Penjaringansari Surabaya tepatnya di depan kantor Graha YKP atau akses Merr.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polsek Rungkut Surabaya
Ketiga tersangka saat di Mapolsek Rungkut Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA -Tiga pelaku begal yang beraksi di wilayah Kota Surabaya menyerah di tangan polisi.

Tiga pelaku itu adalah Budi Rosi (24) asal Jalan Brebek I-G, Toreta Yuniawan (31) asal Jalan Panduk Surabaya dan Satria Bagus Pratama (19) asal Jalan Tambak Sumur Waru Kabupaten Sidoarjo.

Kawanan ini beraksi, Minggu (23/1/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Mereka melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Penjaringansari Surabaya tepatnya di depan kantor Graha YKP atau akses Merr.

Kejadian itu berawal saat korban, Dafi, Dika dan Ramdan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah dan juga teman korban yang lain Nanda dan Irsad) berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario dari arah Pondok Chandra melintas Jl. Ir. Soekarno Surabaya hendak pulang menuju rumah di Jalan Kedung Baruk Surabaya.

Setelah melewati jembatan perbatasan Surabaya-Waru Sidoarjo korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat ditabrak dari arah belakang samping kanan sepeda motornya, oleh pelaku yang saat itu juga berboncengan 3 orang.

Baca juga: Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac di Kota Blitar Hanya untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Akibat tabrakan tersebut korban terpental dari sepeda motor dan mengalami luka.

Di saat itu pula teman lainnya didatangi tersangka Rosi yang menyalahkan korban karena menabrak temannya.

"Mereka menggertak dan mengatakan akan membawa mereka ke kantor polisi," sebut Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso, Kamis (27/1/2022).

Lalu, tersangka Rosi menyuruh tersangka Toreta membawa sepeda motor korban yang telah mengalami kecelakaan beserta korbannya.

Saat itu pula tersangka Satria mendatangi teman korban lalu memukul sebanyak 1 kali ke Nanda.

Kemudian, tersangka Toreta dan Rosi membawa korban juga sepeda motor dengan alasan menuju kantor Pplisi.

Namun tersangka Toreta yang membonceng korban tidak menuju kantor Polisi melainkan membawa kedua korban ke arah Jalan Penjaringansari.

"Tepatnya di depan kantor Graha YKP kedua korban diturunkan tersangka lalu tersangka menanyakan kepada kedua korban mengapa menabrak temannya, kemudian tersangka secara paksa memukul dan juga mendorong guna merebut HP," tambah Bambang.

Baca juga: Dokter May Fanny Sempat Rela Berpisah dengan Anak-anaknya Demi Jalankan Tugas Kemanusiaan

Begitu HP juga sepeda motor di tangan pelaku, lalu meninggalkan kedua korban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved