Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERBARU KASUS SUBANG, Reaksi Ayah Danu setelah Anak Dicurigai Kades Jalancagak, Ini Kekhawatirannya
Masuk bulan ke-5 kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. saksi Muhammad Ramdanu semakin disudutkan.
SURYA.CO.ID, SUBANG - Masuk bulan ke-5 kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. saksi Muhammad Ramdanu semakin disudutkan.
Terbaru, Danu dicurigai Kades Jalancagak Indra Zainal Alim karena ucapannya dalam wawancara di salah satu channel youtube.
Danu dicurigai tahu korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas dalam bagasi mobil Alphard sebelum tim Inafis Polres Subang datang.
Sebelumnya, Yoris Raja Amanullah, anak Tuti Suhartini juga mencurigai Danu karena dalam pemeriksaan di kepolisian menyudutkan ayahnya Yosef, dan ibu tirinya, Mimin MIntarsih.
Kuasa hukum Yoris dan Yosef, Rohman HIdayat juga secara terang-terangan menduga Danu sebagai sosok di balik sketsa yang dirilis polisi.
Lalu, bagaimana reaksi keluarga Danu menyikapi tudingan-tudingan tersebut?
Baca juga: TERBARU KASUS SUBANG, Sesumbar Yosef Akan Serang Balik Pihak yang Menyudutkannya: Saya Gak Takut!
Yono, ayah Danu berharap anaknya menanggapi tenang tudingan-tudingan itu.
Hal ini beralasan karena saat ini Danu didampingi pengacara dari ATS Law Firm yang siap membantunya.
"Ya inginnya tenang-tenang aja. Masalahnya sudah ada yang mendampingi pengacara, pak Taufan (Achmad Taufan Soedirjo) dan timnya.
Danu gak usah risau dengan masalahnya," katanya dikutip dari channel youtube Faktuil.
Yono berharap Danu bisa fokus pada aktivitasnya saat ini, membuat konten youtube.
"Pikirkan konten-kontennya dia. Fokus di situ saja," katanya.
Seperti diketahui, saat ini konten youtube Danu Subang Official telah mendapat 7,9 ribu subcriber hanya dalam waktu dua bulan.
Bahkan jumlah viewers videonya mencapia ribuan hingga puluhan ribu dengan jumlah konten ada 38.
Atas capaian ini, Danu sudah mendapatkan gaji pertamanya dari youtube.
Untuk melancarkan karyanya ini Danu sampai harus tinggal di rumah youtuber Heri Susanto.