BIANG KEROK Pemicu Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot, Ngaku dari Polda Perkosa Istri Tersangka

Inilah biang kerok yang membuat Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng/net
Kasat Reskrim Polres Boyolali Jateng AKP Eko Marudin dicopot karena diduga melecehkan pelapor korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum polisi. 

SURYA.CO.ID, SEMARANG - Inilah biang kerok yang membuat Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya. 

AKP Eko Marudin dicopot oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi karena diduga melakukan pelecehan terhadap korban pemerkosaan berinisial R (28).

Korban berinisial R (28) adalah istri tersangka kasus perjudian yang kasusnya ditangani Satreskrim Polres Boyolali

R melapor telah diperkosa oleh oknum polisi di sebuah hotel, tapi malah mendapat pelecehan verbal dari Kasat Reskrim.  

Lalu, siapa oknum polisi pemerkosa yang menjadi biang kerok kasus ini? 

Hingga kini identitas oknum polisi itu belum terungkap. 

Baca juga: BIODATA Irjen Ahmad Luthfi yang Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali karena Lecehkan Korban Perkosaan

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy hanya mengatakan bahwa oknum polisi ini masih dalam pemeriksaan pihaknya.

Sementara kuasa hukum R, Herry Hartono, pelaku mengaku polisi dari Polda Jateng. 

Hery Hartono mengungkapkan, peristiwa yang dialami kliennya bermula pada Senin (10/1/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.

Pria yang mengaku dari Polda Jateng itu datang kepada R menunjukkan kartu identitas anggota polisi. 

Kedatangan pria itu dengan tujuan untuk membantu R mengeluarkan suaminya yang tersandung kasus perjudian di Polres Boyolali.

 "Korban dibawa pergi ya ikut saja karena takut suaminya sedang bermasalah.

Mungkin ada yang mau menolong, dia iyakan saja ikut dibawa sampai ke Polres Boyolali.

Di situ masuk entah dengan trik bagaimana. Terus keluar ke Polda," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Hery mengungkapkan, kliennya naik mobil bersama pria yang mengaku dari Polda Jateng itu keluar dari Mapolres Boyolali.

Mobil yang ditumpangi R sama pria itu melaju menuju ke arah jalan tol Mojosongo.

"Saya mau dibawa ke mana? Sudah manut saya saja ke Polda," ucap Hery menirukan kliennya.

Dalam perjalanan, R berusaha untuk melarikan diri dengan keluar dari dalam mobil.

Namun, pria itu malah menjambak rambut R dan mengancamnya menggunakan senjata tajam.

"Titik awal penjemputan dari pada pelaku adalah di sini (rumah korban). Artinya ini masuk wilayah hukum," jelasnya.

Kasus dugaan pemerkosaan tersebut dialami R di salah satu hotel Bandungan, Kabupaten Semarang.

R berhasil melarikan diri setelah pria itu tertidur pulas diduga pengaruh alkohol.

"Ketika pria itu tertidur korban lari naik taksi online pulang ke Boyolali," kata dia.

Kasat Reskrim: Penak To?

Nasib perwira polisi Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin di ujung tanduk setelah dicopot karena melecehkan korban rudapaksa.
Nasib perwira polisi Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin di ujung tanduk setelah dicopot karena melecehkan korban rudapaksa. (ISTIMEWA)

Setelah kejadian itu R kemudian melaporkan ke Polres Boyolali.

Karena masih trauma dengan peristiwa itu, R meminta saudaranya untuk mendampingi ke Polres Boyolali.

"Dia didorong saudaranya melaporkan ke Polres Boyolali," terangnya.

Bukannya mendapatkan pelayanan yang baik saat melapor, R justru menerima perlakuan tidak menyenangkan dari oknum perwira Polres Boyolali.

R dilecehkan secara verbal dengan perkataan yang disampaikan oleh oknum perwira polisi tersebut.

"Harapan saya bagaimana ketika seseorang entah itu benar, memenuhi syarat hukumnya, locus delictinya memenuhi atau tidak, ketika seorang korban melapor diterima dengan baik sesuai dengan ketentuan hukumnya.

Bukan malah seolah-olah dihakimi, “ha piye? Penak to?”

Bayangkan kalau itu terjadi kepada anak beliau atau siapa pun saudara perempuan beliau, seperti apa perasaannya," kata dia.

Pihaknya sangat menyayangkan sikap oknum perwira polisi tersebut.

"Sangat disayangkan sekali. Dia pimpinan satuan yang membawahi bawahan-bawahannya, kemudian punya anggota, dan sebagainya.

Kalau tipikal pimpinannya seperti ini. Merespons kejadian yang menimpa perempuan, apalagi ini wanita loh ya, negara saja menjamin wanita dalam bentuk UUPA lalu kepolisian ada PPA," kata dia.

"Artinya apa? Perempuan ini kan benar-benar mendapat perhatian ekstra, spesialis, lebih dari beberapa proses yang lain.

Ternyata, seorang pimpinan satuan menerjemahkan, mengaplikasikan dalam pelayanan kok seperti ini, apa layak ini? Etikanya bagaimana. Pola komunikasinya gimana. Pelayanannya gimana. Itu yang sangat saya sayangkan," sambung dia.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami R tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jateng pada Selasa (11/1/2022).

R menambahkan, setelah mengalami dugaan pemerkosaan itu dirinya melaporkan ke Polres Boyolali. R tiba di SPKT kemudian oleh petugas diarahkan menuju ke ruangan Satreskrim.

Sampai di ruangan Satreskrim, dirinya menyampaikan apa yang dialami.

Bukannya mendapatkan pelayanan baik, R semakin down dengan ujaran yang disampaikan oknum perwira polisi Polres Boyolali.

"Petugas di sana menjelaskan apa yang saya alami. Dia (Kasatreskrim) bilang, 'lha pie penak?'

Saya terus down, saya dapat kejadian seperti itu ditambah kata-kata tidak enak dari Bapak Kasatreskrimnya, saya keluar," ucap dia.

Kasat Reskrim Dicopot

Irjen Ahmad Luthfi copot Kasat Reskrim Polres Boyolali Jateng yang lecehkan istri tahanan. Berikut profil dan biodatanya.
Irjen Ahmad Luthfi copot Kasat Reskrim Polres Boyolali Jateng yang lecehkan istri tahanan. Berikut profil dan biodatanya. (tribun jateng)

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akhirnya mencopot  Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin karena dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri.

Tak cuma mencopot oknum Kasat Reskrim, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga meminta maaf terhadap warga yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut. 

Hal ini terungjap dalam keterangan pers yang  diterima redaksi tribunnews, Selasa (18/1/2022). 

"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan Pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ujarnya.

Kapolda juga memastikan setelah mencopot AKP Eko Marudin, pihaknya langsung mengisi posisi Kasat Reskrim Polres Boyolali dengan pejabat baru. 

Baca juga: BIODATA Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, Calon Kuat Pangkostrad Selain Mayjen TNI Maruli Simanjuntak

"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," katanya.

Mutasi Jabatan Kasat Reskrim ini dituangkan dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

Kapolda menambahkan, AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.

Luthfi kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat Reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat."

"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," kata Kapolda.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan, pencopotan Eko Marudin sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali karena diduga melakukan perbuatan yang tak menyenangkan terhadap korban.

“Saya sudah mendapatkan perintah dari bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali,” ujar Morry.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Siapa Pelaku yang Diduga Perkosa Perempuan Simo Boyolali yang Berbuntut Pencopotan Kasatreskrim?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved