Berita Tulungagung

Sebabkan Listrik Putus, Kini Pemilik Layang-Layang di Tulungagung Akan Dijerat Pidana

Akibatnya terjadi korsleting sehingga ledakan yang menyebabkan listrik padam. Bahkan sering kali layang-layang sampai merusak alat seperti trafo

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
PLN Tulungagung
Layang-layang yang menyebabkan korslet dan pemadaman jaringan listrik PLN. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - PLN menggandeng Polres Tulungagung untuk menjaga pasokan listrik dan mengamankan jaringan. Sebab selama ini banyak gangguan jaringan yang disebabkan aktivitas balon terbang dan layang-layang.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, kerja sama ini menindaklanjuti kerja sama di tingkat pusat. "Ada MoU antara PLN dengan Polri untuk menjaga ketersediaan pasokan listrik supaya tidak terganggu," terang Handono, Senin (17/1/2022).

Kapolres menambahkan, selama ini sering terjadi pemadaman mendadak karena gangguan jaringan. Penyebabnya antara lain karena ada layang-layang berukuran besar yang nyangkut di jaringan listrik.

Akibatnya terjadi korsleting sehingga ledakan yang menyebabkan listrik padam. Bahkan sering kali layang-layang sampai merusak alat seperti trafo. PLN merugi karena alatnya rusak dan tenaga listrik tidak tersalurkan.

Namun masyarakat juga merugi karena aliran listrik ke rumahnya terputus. "Karena itu PLN bekerja sama dengan kami untuk melakukan kegiatan sosialisasi, edukasi, sampai penegakkan hukum," sambung Handono.

Edukasi dan pencegahan akan dilakukan bersama PLN dan Polres Tulungagung. Jika nantinya masih ditemukan kasus layang-layang yang menyebabkan padamnya listrik, maka polisi akan mengambil tindakan tegas.

Jika ditemukan kerugian, maka pemilik layang-layang akan dituntut dengan undang-undang keperdataan. "Bahkan tidak menutup kemungkinan menggunakan pidana maupun undang-undang ketenagalistrikan," tegasnya.

Selama ini pemilik layang-layang yang turun ke jaringan listrik dan menyebabkan pemadaman tidak pernah dijerat hukum. Mereka yang berhasil ditemukan hanya diminta membuat pernyataan maaf dan surat pernyataan.

Namun ke depan tindakan lebih tegas akan diambil untuk memberikan efek jera. "Kami berharap 2022 nanti tidak ada lagi gangguan layang-layang yang menyebabkan pemadaman listrik," tandas Handono. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved