Berita Surabaya
Tak Menyangka Videonya Viral di Media Sosial, Penendang Sesajen di Gunung Semeru Minta Maaf
Mengenakan topi dan masker penutup hidung dan mulut warna hitam, HF meminta maaf jika video yang dibuatnya itu menyinggung perasaan sejumlah pihak.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - HF (34) pelaku penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, yang viral di medsos beberapa waktu lalu, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).
Mengenakan topi dan masker penutup hidung dan mulut warna hitam, HF meminta maaf jika video yang dibuatnya itu menyinggung perasaan sejumlah pihak.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai. Kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu, dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya. Terima kasih," ujarnya kepada awak media di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pria pelaku penendang sesajen itu, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Penendang Sesajen Semeru, Awalnya Polisi Lacak Pelaku di Bantul Yogyakarta
Kemudian, proses penyidikan akan dilakukan oleh pihak Ditreskrimum Polda Jatim.
"Pemeriksaan dilaksanakan Polda Jatim. Statusnya, iya sudah jadi tersangka," ungkap mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.
Sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (14/1/2022) tersangka tiba di Mapolda Jatim, setelah berhasil ditangkap oleh anggota Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY di sebuah daerah di Bantul, Yogyakarta, sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (13/1/2022).
Terkait konstruksi hukumnya. Gatot menerangkan, tersangka bakal dikenai Pasal 156 dan 158 KUHP.
"Konstruksi hukum, perkenakan pasal yang akan digunakan adalah pasal 156 dan 158 KUHP," pungkasnya.
Baca juga: Debit Air Tinggi, Pos Kamling di Pilangbango Kota Madiun Ambrol Ke Sungai
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, pihaknya telah menghimpun sejumlah alat bukti.
Di antaranya, perkakas dan isi sesajen yang berada di area tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang.
Dan, rekaman video yang menangkap momen tersangka melakukan aksinya membuang sesajen, di dalam ponsel pribadi tersangka.
"Sesajen yang waktu itu di lokasi, hasil olah TKP. Kedua, rekaman video dan HP tersangka. Yang lain kami akan temukan," ungkap Totok.
Sekadar diketahui, erupsi Gunung Semeru awal Desember 2021 lalu memang mengundang beberapa kejadian beragam yang viral di Jagad Maya.
Terbaru, sejak Minggu (9/1/2022) kemarin, di medsos viral video yang merekam aksi seseorang pria membuang dan menendang makanan sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru.