Berita Lamongan

INI NASIB 9 Polisi Lamongan yang Terlibat Salah Tangkap Warga Bojonegoro, Korban dan Kapolres Islah

Beginilah nasib sembilan polisi Polres Lamongan dan jajarannya yang terlibat aksi salah tangkap terhadap Andrianto (63), warga Bojonegoro.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Musahadah
surya/hanif manshuri
Satria Galih Wismawan dan mertua Andrianto bersama Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana dalam momen rilis untuk islah di Polsek Babat, Kamis (13/1/2022) 

"Dan yang beredar di Medsos itu  adalah tidak benar. Karena mas Satria dan pak Andrianto bukan pelaku narkoba ataupun pelaku terorisme," tandasnya.

Pihak kepolisian, kata Miko, tidak pernah mengatakan itu. Dan memunculkan itu adalah informasi di medsos.

" Polisi tidak mengatakan apapun, dan hanya melakukan serangkaian  tugas kepolisian," kata Miko.

Atas kejadian itu, yakni munculnya video di medsos tersebut,  pihak keluarga Satria merasa tidak nyaman.  Dan tak lama setelah kejadian tersebut  pihaknya bersama sejumlah PJU Polres datang ke rumah keluarga Andrianto.

Miko datang ke rumah duka dan menyampaikan permohonan maaf, apabila ada tindakan yang berlebihan oleh anggota yang dilakukan di lapangan..

"Kami sowan ke pihak keluarga,  apabila ada anggota kami yang tidak berkenan atas tindakan kami. Dan sepakat saling memaafkan atas kesalahpahaman ini, " katanya.

Miko mengatakan, saat petugas melakukan tugas kepolisian di lapangan memang ada kesalahpahaman. Dan pihak keluarga telah memaafkan.

"Kami mengakui ada kesalahpahaman dan pihak keluarga memaafkan apa yang kami ," ungkap Miko. 

Sementara itu, Satria Galih Wismawan  menantu dari Andrianto menyampaikan, kedatangan keluarganya ke Polsek Babat untuk sepakat saling memaafkan.

"Kami sudah bersepakat untuk memaafkan tindakan dari kepolisian yang saat itu terjadi dan kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan kasus ini," katanya.

Dengan apa yang terjadi, pihaknya ingin menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Dan telah menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Harapan kami ini bisa menjadi spirit dari pihak kepolisian untuk bisa lebih baik dan semoga tidak terjadi lagi kapanpun di manapun dan kepada siapapun," kata Satria.

Pengakuan Andrianto

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat mendatangi rumah duka korban salah tangkap warga Bojonegoro, Jumat (31/12/2021)
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat mendatangi rumah duka korban salah tangkap warga Bojonegoro, Jumat (31/12/2021) (Istimewa)

Diketahui, Andrianto (63), warga jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, dikabarkan jadi korban salah tangkap polisi saat sedang membawa jenazah anak perempuannya dari rumah sakit di Surabaya.

Andrianto tak akan pernah melupakan peristiwa yang dialami pada Selasa (28/12/2021), malam.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved