Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERUNGKAP Tabiat Wahyu yang Dicurigai Kubu Yoris - Yosef di Kasus Subang, Sosok di Sketsa Jadi DPO?

Sosok terduga pembunuh ibu dan anak di Subang yang tergambar di dalam sketsa polisi diduga menghilang alias buronan. 

Editor: Musahadah
kolase youtube
Wahyu Kurnia, sosok yang dicurigai kubu Yoris dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang. Berikut sosok dan tabiatnya. 

SURYA.CO.ID - Sosok Wahyu Kurnia menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat

Hal ini setelah kuasa hukum Yoris  Raja Amanullah dan Yosef Hidayat, Rohman Hidayat mencurigai Wahyu sebagai sosok di balik sketsa wajah yang dirilis polisi. 

Seperti diketahui, Polda Jabar merilis sketsa wajah terduga pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu menjelang pergantian tahun 2021.   

Wahyu dicurigai Rohman karena belum lama ini mengundurkan diri sebagai Kepala SMk BIna Prestasi Nasional milik yayasan Yosef.

Padahal saat ini yayasan Bina Prestasi Nasional sedang dikelola kembali oleh Yosef dan Yoris.

Baca juga: TERBARU KASUS SUBANG, Kubu Danu Siap Lapor Presiden Jokowi dan Kapolri setelah Diserang Pihak Yoris

Siapa sebenarnya Wahyu? 

Muhammad Ramdanu alias Danu mengungkap tabiat Wahyu  dalam channel youtube Freddy Sudaryanto Sport, Senin (10/1/2022). 

Dikatakan Danu, Wahyu baru menjabat kepala sekolah sekitar tiga hingga empat bulan terakhir sebelum kasus pembunuhan itu terjadi. 

Jauh lebih lama dibandingkan Danu yang sudah bekerja di yayasan itu 1,5 tahun. 

"Sebelum Pak Wahyu ada pak Dadang," jelas Danu. 

DIungkapkan Danu, selama ini tabiat Wahyu cukup baik, bijaksana dan tegas. 

"Baik sih (gak galak). bijak juga, tegas," kata Danu. 

Danu juga mengaku selama bekerja di sekolah itu, dia kerap berkomunikasi dengan Wahyu, meski hanya sebarasn masalah pekerjaan.

Terpisah, manuver Rohman Hidayah yang terus mencurigai pihak-pihak lain mendapat balasan dari kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo

Menurut Taufan, sosok-sosok yang dicurigai kubu Yoris ini justru yang harus dijaga, dan diamankan polisi. 

Jangan sampai sosok ini mudah diintervensi sehingga memberikan kesaksian yang berbeda. 

"Saksi yang dicurigai oleh kubu pak Rohman, itu saya pastikan dia punya info kesaksian yang sangat bermanfaat sebagai petunjuk polisi mengungkap kauss ini," kata Taufan. 

Taufan mencontohkan Danu yang terus dicurigai kubu Yoris. 

Ternyata, kesaksian Danu ini patut dijadikan petunjuk polisi, seperti soal oknum banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP. 

"Setelah Danu naik dan bisa kita counter. Ada figur baru (yang dicurigai kubu YOris)

Nah, kita sekarang sama-sama suarakan ke polisi agar menjaga Wahyu. Jangan sampai dia ada interfensi. Karean saya yakin ada kesaksian wahyu terkait masalah ini," katanya. 

Sebenarnya, menurut Taufan, statemen-statemen dan tudingan dari pihak Yosef dan Yoris ini sangat mudah dikembalikan lagi ke mereka. 

"Mereka membuka ini, malah kita antisipasi

Kami tetap minta kepolisian untuk bisa mengamankan dan menjaga oknum Wahyu. 

Semakin mereka memncurigai orang, sesungguhnya yang cuap2 ini yang diperiksa kepolisian," katanya.

Taufan juga mempersilahkan pihak Wahyu jika mearsa terancam dan butuh bantuan hukum untuk mendapatangi pihaknya. 

"Pasti kita bela. sapapun akan kita dampingi.

Apalagi kita sudah masuk dala pusaran kasus Subang," tegasnya. 

Sosok di Sketsa Jadi DPO?

Sementara itu, sosok terduga pembunuh ibu dan anak di Subang yang tergambar di dalam sketsa polisi diduga menghilang alias buronan. 

Dugaan ini muncul setelah ada imbauan dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo agar masyarakat melapor ketika menemukan sosok yang memiliki kesamaan dengan sketsa tersebut. 

“Kita imbau kepada masyarakat, bagi yang mengetahui identitas yang sama dengan sketsa itu, agar memberikan informasi pada pihak kepolisian,” imbau Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo dikutip dari kompas.com, Senin (10/1/2022).

Istilah buron atau DPO (Daftar Pencarian Orang) diatur didalam Pasal 17 ayat 6 peraturan kepolisian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

Dalam peraturan kepolisian itu mengatakan DPO : “Tersangka yang telah dipanggil untuk pemeriksaan guna penyidikan perkara dan tidak jelas keberadaannya dicatat didalam Daftar pencarian orang dan dibuatkan surat pencarian orang”.

Baca juga: TERBARU KASUS SUBANG, Kubu Danu Siap Lapor Presiden Jokowi dan Kapolri setelah Diserang Pihak Yoris

Dikutip dari litigasi.co.id, DPO (Daftar Pencarian Orang) biasanya diterbitkan atau dikeluarkan oleh pihak berwenang yaitu kepolisian atau kejaksaan.

DPO juga diartikan sebagai orang yang mempersulit penegak hukum dalam hal mengusut suatu perkara pidana.

Orang yang menjadi DPO biasanya berusaha melarikan diri melepaskan diri dari jeratan hukum dengan berusaha bersembunyi agar tidak diketahui keberadaannya oleh Polisi maupun Jaksa sampai dengan Daluarsa dalam tindak pidana.

Selain itu, adanya daluarsa waktu, diduga DPO pun ada kemungkinan menghilangkan alat bukti terkait tindak pidana yang dilakukannya.

Sebelumnya, sketsa wajah pelaku tersebut didapat berdasarkan hasil analisis tim Inafis Bareskrim Polri.

"Sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut. Sketsa wajah ini hasil dari tim inafis Bareskrim," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021) lalu.

Sketsa tersebut dibuat dalam posisi pertama menyamping dan membelakangi.

Dari samping, terduga pelaku itu terlihat wajah terduga pelaku memiliki dagu lancip dengan bentuk muka oval. 

Berikut ini rincian identifikasi sketsa terduga pelaku: 

Nama                    : Mr X 
Jenis Kelamin       : laki-laki 
Usia                       : 30 tahun
Bentuk muka       : Oval
Bentuk dagu        : Lancip
Warna rambut     : hitam
Hidung                  : lurus
Bentuk badan      : sedang
Warna kulit           : putih bersih
Informasi lain       : Memakai kemeja kotak kotak hitam garis putih.

Siapkan Laporan ke Jokowi dan Kapolri

Muhammad Ramdanu bersumpah tidak terlibat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Taufan sindir statemen kuasa hukum Yoris dan Yosef yang telah menyindir Danu.
Muhammad Ramdanu bersumpah tidak terlibat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Taufan sindir statemen kuasa hukum Yoris dan Yosef yang telah menyindir Danu. (kolase youtube freddy sudaryanto sport/tribun jabar)

Terus-terusan diserang kubu Yosef Hidayah dan Yoris Raja Amanullah, pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan Soedirjo membuat langkah berani. 

Achmad Taufan Soerdirjo berancang-ancang melaporkan kronologis kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang versi mereka ke Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar Irjen Suntana. 

Seperti diketahui, pengacara Yoris dan Yosef, Rohman Hidayat terus berkoar-koar bahwa Danu terlibat dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Rohman awalnya menyebut bahwa sosok di sketsa yang dirilis polisi mirip dengan saksi yang memberikan keterangan berubah-ubah. 

Meski tak menyebut nama Danu, namun banyak yang menduga statemen Rohman itu ditujukan ke Danu. 

Baca juga: Manuver Yoris di Kasus Subang, dari Musuhi Yosef Berbalik Curigai Danu, Ini Titik Balik Pemicunya

Apalagi setelah itu, Rohman menyebut bahwa Yoris berpindah kuasa hukum ke pihaknya karena curiga Danu terlibat dalam kasus ini.  

Terkait hal ini, menurut Taufan, statamen-statemen Rohman ini justru menimbulkan kecurigaan balik. 

"Statemen itu malah menunjukkan bahwa yang meyampaikan statemen atau yang cuap-cuap itu yang harus diperiksa sama polisi," kata Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Senin (10/1/2022). 

Terkait BAP yang berubah-ubah, menurut Taufan tidak hanya Danu yang melakukan itu. 

"Kita juga pernah jadi kuasa hukum Yoris.  Emangnya Yoris tidak berubah? ada yang berubah," kata Taufan. 

Menurutnya, keterangan saksi yang berubah-ubah itu hal yang biasa, bahkan di kasus-kasus sebelumnya yang dia tangani sering terjadi itu. 

Karena itu, dia justru tergelitik jika ada saksi yang memberikan keterangan berubah-ubah dicurigai sebagai pelaku.  

Taufan justru curiga pihak Rohman yang seorang-olah faham benar terkait BAP karena harusnya itu bersifat rahasia. 

"Malah saya curiga, ada apa ini antara penyidik dan pengacara Pak Yoris/Yosef, sepertinya kok tahu banget dalamnya BAP. BAP itu rahasia," katanya. 

Rohman lalu memberikan pesan ke kubu Yosef agar tidak memberikan statemen yang menuduh atau memojokkan pihak lain. 

"Masyarakat kita udah pinter.

Kita bukan kapastisa menuduh, kita urus klien kita masing-masing, Investiagasi, pastikan klien kita tidak bersalah.

Yang patut menduga-duga, mencurigai itu biarlah polisi.

Polisi sudah tingkat internasional," katanya. 

Terkait statemen Rohman yang menyebut Yoris mendengar Danu menudih Yosef dan Mimin sebagai pelaku kasus ini, Taufan memastikan statemen itu tidak berdasar.  

"Kami pada saat itu jadi kuasa hukum mereka. Gak pernah mereka diperiksa satu ruangan," katanya. 

Agar masalah ini segera tuntas, Taufan berencana membuat sebuah kronologis lengkap versi mereka. 

Kronologi ini nantinya akan dikirimkan ke Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar Suntana. 

"Kita sama-sama sampaikan kronmologis versi kita.

Nanti kita kirimkan ke Presiden Jokowi, Kapolri dan Kapolda.

Ini kronologis dan asumsi dugaan kami, untuk bisa menjadi tambahan petunjuk bagi kepolisian," katanya. 

"Kita gak usah bercuap-cuap di media," katanya. (tribun jabar/kompas.com)

>>> Ikuti berita selengkapnya terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang di sini <<<

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved