Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KABAR TERBARU KASUS SUBANG, Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Beredar Luas

Inilah kabar terbaru kasus Subang, wajah sketsa pembunuhan di Subang tertangkap layar kamera di channel Youtube kuasa hukum Danu

Editor: Iksan Fauzi
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Misteri sosok berbaju kotak-kotak di sketsa pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polda Jabar merilis sketsa itu pada Rabu (29/12/2021). 

Termasuk karena banyaknya pihak yang membuat isu blunder atau ikut campur.

Diungkap Adrianus Meliala lebih lanjut, polisi hingga kini sebenarnya belum mengetahui jelas detail kejadian.

"Polisi sendiri belum bisa meng-establish sebenarnya, apa yang terjadi pada saat itu," pungkas Adrianus Meliala.

"Apakah direncanakan atau tidak," ujar Aiman.

"Betul. Apakah korban dibunuh pada saat sudah tidur atau dalam masih dalam konteks berkomunikasi. Ini kan belum pernah dikatakan (polisi)," imbuh Adrianus Meliala.

Ditanya soal perkiraan apakah pembunuhan Tuti dan Amalia adalah pembunuhan berencana atau tidak, Adrianus Meliala masih belum bisa memastikan.

Sebab menurut Adrianus Meliala, masih banyak kemungkinan yang terjadi lantaran kurangnya barang bukti.

"Kesimpulannya, pembunuhan ini dilakukan pasti oleh orang profesional atau bisa juga tidak ?" tanya Aiman.

"Masih bisa dua-duanya. Karena tersedianya waktu yang cukup. Kalau memang benar kejadian dimulai pada saat korban, Amelia itu terakhir kali berkomunikasi jam 11 malam, dan baru ditemukan pukul 5 pagi, selama 7 jam itu kan banyak yang bisa terjadi," ungkap Adrianus Meliala.

"Kali ini jejaknya hilang sama sekali," pungkas Aiman.

"Nah itu menarik. Apakah jejak itu tidak ada atau sempat dibersihkan. Untuk itu kan (membersihkan jejak) tidak perlu orang yang profesional. Orang yang terencana tidak perlu profesional," imbuh Adrianus Meliala. (TribunBogor)

>>>> Update berita terbaru pembunuhan ibu dan anak di Subang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved