Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERBARU KASUS SUBANG, Saksi Bisa Mengarang Cerita saat Diperiksa Berulang-ulang, Sketsa Belum Kuat
Kredibiltas polisi dipertanyakan menyusul belum terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Menurut Adrianus, situasi sekarang makin sulit karena ada kemungkinan saksi kasus ini mengarang cerita.
Hal ini bisa dimungkinkan ketika saksi diperiksa berkali-kali, namun pertanyaannya tidak direncanakan matang,
"Orang yang kita duga pelaku, berkali-kali diperiksa tanpa ada perencanaan apa yang mau ditanyakan, maka dia tidak akan menjawab berbasis apa yang diketahui, tapi dia sudah make up story, dia mengarang cerita," katanya.
Jika polisi ini akan terus memeriksa saksi berulang kali, menurut Adrianus polisi justru tidak akan menemukan fakta baru, melainkan opini-opini baru.
"Kalau orang-orang ini orang-orang kunci, maka dia akan mengarang skenario yang membuat jauh dari nya," katanya.
Sketsa Belum Jaminan
Meski polisi sudah merilis sketsa wajah terduga pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, namun hal itu tidak cukup untuk bisa membawa perkara ini berlanjut ke persidangan.
Menurut Prof Adrianus Meliala, sketsa itu membutuhkan fakta pendukung lain seperti gerakan tubuh, adanya pakaian yang bisa meyakinkan bahwa dialah dia.
"Ceritanya akan jadi lain, kalau polisi beranggapan cukup, lalu sketsa itu diterima jaksa. Karena pada saatnya jaksa yang akan berjuang meyakinkan hakim bahwa dialah dia.
Selagi tidak ada fakta tambahan. maka jaksa akan mengembalikan berkas tersebut itu," terang Adrianus Meliala dikutip dari tayangan Aiman, yang diunggah channel youtube Kompas TV, Selasa (4/1/2022).
Seperti diketahui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yani Sudarto, mengaku sudah membuat sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim," ujar Kombes Pol Yani Sudarto, di Polda Jabar dikutip dari TribunJabar, Rabu (29/12/2021).
Mulai dari pemeriksaan puluhan saksi, olah TKP olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak lima kali, kemudian autopsi dua kali.
"Pemeriksaan saksi-saksi total sudah 69 saksi,15 di antaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menetukan alibi, sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya," katanya.