Surya Militer

Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan Lagi, Kali ini Selidiki Aduan Para Nakes Kesdam II Sriwijaya

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa lagi-lagi harus turun tangan mengatasi permasalahan di tubuh TNI. Kini Selidiki kasus Nakes Kesdam II Sriwijaya.

Youtube TNI AD
Jenderal Andika Perkasa. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan Lagi, Kali ini Selidiki Aduan Para Nakes Kesdam II Sriwijaya 

SURYA.co.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa lagi-lagi harus turun tangan mengatasi permasalahan di tubuh TNI.

Kali ini adalah kasus terkait dugaan penarikan uang insentif para tenaga kesehatan (nakes) di bawah naungan Kesehatan Daerah Militer (Kesdam), Kodam II/Sriwijaya.

Jenderal Andika Perkasa langsung bergerak cepat memerintahkan penyelidikan terhadap kasus ini.

"Hari ini saya sudah perintahkan untuk penyelidikan terhadap info ini," ujar Andika kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Panglima TNI Selidiki Dugaan Penarikan Uang Insentif Nakes oleh Kesdam II Sriwijaya'.

Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi adanya dugaan penarikan uang insentif tenaga kesehatan pada Selasa (4/1/2022).

Selanjutnya, Jenderal Andika Perkasa langsung memerintahkan penyidik TNI untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi ini.

"Saya baru dapat info di atas kemarin," kata Andika.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan uang insentif kepada para tenaga kesehatan di bawah naungan Kesdam, Komando Daerah Militer II Sriwijaya.

Namun, uang insentif yang sudah diberikan terkait penanganan Covid-19 itu diminta dikirim balik ke rekening Kesdam II Sriwijaya tanpa alasan jelas.

”Kami mendapatkan uang insentif itu dari Pemprov Sumsel yang disalurkan melalui Kesdam II Sriwijaya. Uang itu ditransfer ke rekening pribadi pada 28 Desember.

Tetapi, pada 30 Desember, kami diminta mentransfer balik uang itu ke rekening Kesdam II Sriwijaya,” ujar narasumber Kompas yang meminta tidak disebut namanya, Minggu (2/1/2022).

”Perintah untuk mentransfer balik disampaikan kepada komandan di pos kesehatan tempat kami bertugas.

Tidak ada penjelasan kenapa uang harus ditransfer balik,” imbuhnya.

Uang insentif diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) vaksinator pada Juni-Desember 2021.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved