KKB Papua

SEPAK TERJANG Satgas Nemangkawi Buru KKB Papua, Masa Tugas Berakhir pada 25 Januari 2021

Inilah beberapa sepak terjang Satgas Nemangkawi, pasukan pemburu KKB Papua yang akan segera berakhir masa tugasnya.

Dok Humas Polda Papua
Personel Satgas Nemangkawi berada di Kali Yegi, Distrik Dekai, Yahukimo. Simak Satgas Nemangkawi Buru KKB Papua, Akan Berhenti Beroperasi pada 25 Januari 2021. 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Inilah beberapa sepak terjang Satgas Nemangkawi, pasukan pemburu KKB Papua yang akan segera berakhir masa tugasnya.

Diketahui, masa tugas Satgas Nemangkawi akan berakhir dalam hitungan hari, yakni pada 25 Januari 2021.

Selama periode Operasi Nemangkawi Papua tahap I dan II, sejumlah prestasi hebat ditorehkan.

Dari operasi tersebut telah ditangkap 27 orang yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Selain itu Polri juga berhasil membawa 53 orang anggota dan simpatisan KKB Papua menyerahkan diri ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berikut beberapa sepak terjang Satgas Nemangkawi yang dirangkum SURYA.co.id.

1. Tangkap Pemasok Amunisi

Satgas Nemangkawi berhasil meringkus anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya bernama AU alias Alek (21 th).

Ia merupakan anggota KKB Intan Jaya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Melansir dari ANTARA, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani, Sabtu petang, mengaku Alek ditangkap di Nabire, Jumat (3/12) dan saat ditangkap melawan maka anggota terpaksa melumpuhkannya.

Saat ditangkap Alek bersama rekannya DW (23 th), kata Faizal, seraya menambahkan Alek terkait kasus pembelian amunisi yang melibatkan anggota Polri.

Ketika ditanya terkait rekan Alek, yakni DW, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah terlibat atau tidak, kata Kombes Faizal.

Baca juga: 53 ANGGOTA KKB PAPUA MENYERAH, Prestasi Satgas Nemangkawi yang akan Segera Berhenti Beroperasi

Sebelumnya tanggal 27 Oktober, Satgas Nemangkawi menangkap dua anggota Polri di Nabire karena dugaan kasus jual amunisi ke KKB.

Kedua personel Polri yang ditangkap yakni Bripda AS dan Brigadir JS, keduanya saat ini masih ditahan di Mapolda Papua di Jayapura.Bripda AS bertugas di Polres Yapen sedangkan Brigadir JP di Polres Nabire.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved